Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Input Data di My SAPK, TPP ASN Terancam Tidak Dibayar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Oktober 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Warning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menginput data mandiri ke aplikasi My SAPK BKN, Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP terancam tidak dibayarkan atau diberhentikan TPP.

Ini ditegaskan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu belum lama ini di Lolaro Tinombo.

Menurut Bupati, pengisian data mandiri My SAPK wajib bagi seorang aparatur sipil Negara (ASN) guna keakuratan data dan meminimalisir terjadinya ASN bodong dan dapat memastikan status aktif seorang ASN, serta pewujudan program satu data ASN.

Baca Juga

BKPSDM Parigi Moutong Permudah Layanan ASN Lewat SI-KELOR

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

“Seluruh ASN Parigi Moutong tanpa terkecuali wajib mengisi data pada Aplikasi My SAPK. Kalau ada yang tidak mengisi data saya tidak bayarkan TPP-nya,” tegasnya.

Menindak lanjuti instruksi tersebut, Bupati telah melayangkan surat kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan para Lurah dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dengan Nomor: 800/0104/BKPSDM perihal Pelaporan Penginputan Data Mandiri pada Aplikasi My SAPK.

Inti surat tersebut mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan update data secara mandiri sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021, dan apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan ditemukan seorang ASN dengan sengaja tidak melakukan input data My SAPK maka salah satu sanksi dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat diberhentikannya pembayaran TPP tersebut terhitung mulai bulan November 2021 karena dinilai tidak aktif bekerja.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 87 tahun 2021 dinyatakan bahwa apabila ASN tidak melakukan pemutahiran data mandiri pada Aplikasi My SAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan di proses. *FAIZ

Tags: ASNBadan Kepegawaian NegaraBKNMy SAPK BKNSamsurizal TombolotutuTPPTunjangan Pegawai
ShareTweet
Previous Post

Palu Selection Takluk ditangan Persidago, 0-1

Next Post

Wabup Pantau PTM di Sejumlah Kecamatan

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Wabup Pantau PTM di Sejumlah Kecamatan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In