Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Regulasi Tarif Tes Rapid Antigen di Puskesmas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Feri Budi Utomo mempertanyakan, regulasi sebagai acuan Puskesmas menetapkan tarif tes Rapid Antigen sebesar Rp 250 ribu kepada masyarakat, yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19.

“Regulasi soal yang mengatur besaran tarif itu dulu perlu diketahui, ada atau tidak. Sebagai legalnya kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Feri kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD, Kamis (19/08).

Pertanyaan itu disampaikan Feri, usai menerima informasi terkait pemberlakukan tarif pemeriksaan tes Rapid Antigen Covid-19 di sejumlah Puskesmas.

Baca Juga

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Menurut dia, pihaknya sebagai mitra selama ini tidak menerima laporan atau pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Parigi Moutong, berkaitan dengan tarif tersebut.

Namun, jika memang benar tarif itu diberlakukan kepada masyarakat, jelas akan sangat menyulitkan karena beban biaya yang dinilainya cukup tinggi.

“Kebenaran informasi ini perlu untuk ditelusuri lagi. Tarif itu untuk masyarakat dengan keperluan apa dan dengan kondisi seperti apa,” ucap Feri.

Dia berpendapat, alokasi anggaran kesehatan di Parigi Moutong, dan biaya penanganan Covid-19 dari refokusing, dinilannya cukup besar untuk menggratiskan pembiayaan pemeriksaan tes Rapid Antigen Covid-19.

Dia berharap, dalam kondisi seperti saat ini, Dinas Kesehatan perlu melakukan keterbukaan informasi, dan mengedukasi masyarakat. Khususnya, berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan beserta dasar atau acuannya.

“Biar masyarakat paham dengan kebijakannya, dan tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan setempat, Wulandari Marasobu membenarkan, terkait tarif pemeriksaan tes Rapid Antigen itu. Namun, pemberlakukannya bukan bagi masyarakat kontak erat Covid-19.

Sebab, tes Rapid Antigen bagi masyarakat kontak erat dalam pelacakan atau pengecekan menggunakan alat tes bantuan dari K
ementerian Kesehatan (Kemenkes), sama seperti vaksi gratis dari pemerintah saat ini.
Pemberlakukan itu, hanya diberikan kepada masyarakat yang melakukan pengecekan secara mandiri, dengan kebutuhan perjalanan, atau kepentingan lainnya.

“Kalau saya tidak salah, besaran tarif yang kami gunakan mengacu pada peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam aturan itu diaturan besaran tarif dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” jelas Wulandari saat dihubungi, Kamis malam. Faiz

Tags: CovidDPRD Parigi MoutongFery Budi UtomoPuskesmasRapid Antigen
ShareTweet
Previous Post

Laboratorium PCR Mobile Kemenkes Mulai Beroperasi di Parigi Moutong

Next Post

Parigi Moutong akan Terima Ratusan Vaksin Moderna

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In