Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BSPS Parigi Moutong 2021 sebanyak 47 Unit

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Juni 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang dikenal dengan BSPS di Parigi Moutong tetap berlanjut. Untuk tahun 2021, sebanyak 47 unit rumah yang menjadi sasaran pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Hendra Bangsawan mengatakan, 47 unit tersebut tersebar di 3 desa masing-masing Desa Poli, Desa Sinei dan Desa Maninili Utara.

“Untuk tahun 2021 ini kita mendapatkan jatah itu (47 unit),” kata Hendra Kepada Songulara, Jumat (25/6).

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Ajukan 2.795 Rumah BSPS untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ke Kementerian PKP

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Susun RP3KP

Tahun Ini, DPKP Parigi Moutong Akan Benahi Rabat Jalan Beton dan Drainase

Saat ini kata dia, proses lapangan telah memasuki tahapan pekerjaan fisik, dimana telah dilaksanakan pengadaan material yang disediakan masing-masing suplaier yang ditunjuk.

“Informasi yang masuk sudah dalam tahapan pengerjaan fisik, hanya saja saya belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena laporannya belum masuk sekarang,” ujarnya.

Diakuinya, jumlah penanganan rumah layak huni dalam program BSPS tahun ini memang jauh lebih sedikit dibanding dari tahun tahun sebelumnya.

Hal ini kata dia karena masih terkendala belum adanya Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Parigi Moutong.

Dokumen perencanaan tersebut sangat penting, mengingat didalamnya sudah mencakup tentang rencana pembangunan perumahan dan permukiman dalam kurun waktu tertentu.

“Seandainya kita sudah punya RP3KP, maka itu sangat memudahkan daerah untuk mengusulkan pembiayaan baik dari pusat maupun propinsi. RP3KP ini semacam dokumen suci hamper sama dengan RPJMD yang dimilik Pemkab sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan perumahan dan permukiman,” terangnya.

Karena belum adanya dokumen tersebut, sehingga program BSPS yang masuk juga sangat terbatas.

“Secara rutin tiap tahun kita bisa dapat, hanya saja tidak sebanyak bila kita memiliki dokumen RP3KP,” pungkasnya.

Tags: Bantuan Stimulan Perumahan SwadayaBSPSHendra Bangsawan
ShareTweet
Previous Post

Fraksi Partai Demokrat DPR Bakal Jegal Rencana Menteri Keuangan Kenakan PPN Untuk Sembako

Next Post

Presiden Jokowi Rencananya akan Hadiri Munas Kadin di Kendari

Artikel Lainnya

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Presiden Jokowi Rencananya akan Hadiri Munas Kadin di Kendari - Songulara.com
  2. Ping-balik: Positif Covid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Jalani Isolasi Mandiri -

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In