Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Ikuti Ekspose Hasil Verifikasi Pengaduan Peti Buranga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Maret 2021
A A

PARIGI – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai di damping Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PURP dan Camat Ampibabo ikuti pembahasan rumusan hasil verifikasi pengaduan peti Buranga yang dilaksanakan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulteng.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting di ruang kerja Bupati Parigi Moutong, juga diikuti Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Saksi Administrasi, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Kepala P3E Sulawesi Maluku, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/3).

Wabub mengatakan, sebelum terjadinya musibah di pertambangan illegal (Peti) Desa Buranga Kecamatan Ampibabo yang menelan korban jiwa, Pemkab telah mengambil langkah dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri apa yang terjadi di Peti Desa Buranga.

Pemkab katanya juga telah mengarahkan dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalaui camat agar seluruh tambang illegal yang ada untuk bisa mengurus izin-izinnya dengan tidak mengunakan alat berat sesuai dengan aturannya.

Baca Juga

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Erwin Burase : Tambang Illegal, Daerah Dapat Nol, Rakyat Jadi Korban

Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arba’ah

Lanjut Wabup, kewenangan tidak lagi di kabupaten melainkan sudah ke provinsi bahkan sudah ada di tangani langsung oleh kementrian ESDM serta lembaga-lembaga lainnya.

Bahkan sampai saat ini pemerintah berinisiatif tugas pokok tambahan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka penanganan-penanganan di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Jika ada pengaduan-pengaduan dari masayarakat pemkab akan tindaklanjuti melalui DLH, seperti yang terjadi di desa Buranga kecamatan Ampibabo,” ungkapnya.

Ia juga melaporkan, paska tragedi peti di desa Buranga, Pemkab bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan rapat dan menyepakati yaitu menghentikan segala aktifitas pertambangan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong yang tidak atau belum memiliki IUP dan IPR secara resmi.

Wabup berharap kedepan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bisa kembali lagi untuk mengadakan penyelidikan berkerja sama dengan pihak kepolisian serta pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kejadian seperti Peti desa Buranga jangan sampai terjadi lagi.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemda bersama Forkopimda akan membahas dan mensosialisasikan kepada seluruh masayakat kabupaten Parigi Moutong melalui para Camat, Polsek serta TNI sampai hingga PP 22 ini bisa terlaksana dengan baik. pungkasnya.

Tindaklanjut dari pertemuan ini terkait penegakan hukum kasus Peti Buranga, pihak Balai Penegakan Hukum Sulawesi akan melanjutkan kasus penegakan hukumnya dengan menggandeng Tim dari Mabes Polri. Dan akan dilakukan bersama sama dengan tim satgas yang akan dibentuk oleh Pemkab Parigi Moutong.

Tags: BurangaPETI BurangaTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Buris : Nomor 5 Itu Harapan Saya

Next Post

Bina Marga Jadwalkan PCM Pekan Depan

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagu Pemenang Lomba Cipta Lagu Daerah Bakal Direkam

3 November 2019

Disdikbud Target Tuntaskan Tujuh Kegiatan Penuhi SPM

26 Mei 2017

SMAN 1 Ongka Butuh Guru Berstatus PNS

7 Mei 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In