Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Ikuti Ekspose Hasil Verifikasi Pengaduan Peti Buranga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Maret 2021
A A

PARIGI – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai di damping Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PURP dan Camat Ampibabo ikuti pembahasan rumusan hasil verifikasi pengaduan peti Buranga yang dilaksanakan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulteng.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting di ruang kerja Bupati Parigi Moutong, juga diikuti Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Saksi Administrasi, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Kepala P3E Sulawesi Maluku, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/3).

Wabub mengatakan, sebelum terjadinya musibah di pertambangan illegal (Peti) Desa Buranga Kecamatan Ampibabo yang menelan korban jiwa, Pemkab telah mengambil langkah dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri apa yang terjadi di Peti Desa Buranga.

Pemkab katanya juga telah mengarahkan dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalaui camat agar seluruh tambang illegal yang ada untuk bisa mengurus izin-izinnya dengan tidak mengunakan alat berat sesuai dengan aturannya.

Baca Juga

Rivai: Tiga Tambang Emas Ilegal Akan Ditutup

Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arba’ah

Lanjut Wabup, kewenangan tidak lagi di kabupaten melainkan sudah ke provinsi bahkan sudah ada di tangani langsung oleh kementrian ESDM serta lembaga-lembaga lainnya.

Bahkan sampai saat ini pemerintah berinisiatif tugas pokok tambahan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka penanganan-penanganan di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Jika ada pengaduan-pengaduan dari masayarakat pemkab akan tindaklanjuti melalui DLH, seperti yang terjadi di desa Buranga kecamatan Ampibabo,” ungkapnya.

Ia juga melaporkan, paska tragedi peti di desa Buranga, Pemkab bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan rapat dan menyepakati yaitu menghentikan segala aktifitas pertambangan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong yang tidak atau belum memiliki IUP dan IPR secara resmi.

Wabup berharap kedepan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bisa kembali lagi untuk mengadakan penyelidikan berkerja sama dengan pihak kepolisian serta pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kejadian seperti Peti desa Buranga jangan sampai terjadi lagi.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemda bersama Forkopimda akan membahas dan mensosialisasikan kepada seluruh masayakat kabupaten Parigi Moutong melalui para Camat, Polsek serta TNI sampai hingga PP 22 ini bisa terlaksana dengan baik. pungkasnya.

Tindaklanjut dari pertemuan ini terkait penegakan hukum kasus Peti Buranga, pihak Balai Penegakan Hukum Sulawesi akan melanjutkan kasus penegakan hukumnya dengan menggandeng Tim dari Mabes Polri. Dan akan dilakukan bersama sama dengan tim satgas yang akan dibentuk oleh Pemkab Parigi Moutong.

Tags: BurangaPETI BurangaTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Buris : Nomor 5 Itu Harapan Saya

Next Post

Bina Marga Jadwalkan PCM Pekan Depan

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Relawan Pendonor Tepis Praktek Jual Beli Darah

8 Mei 2018

Peserta Diklatpim IV Berbagi Kasih Bersama Kaum Duafa

8 Juni 2018

Minta Kejelasan Nasib, Sisa Honorer K1 Datangi DPRD

13 September 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In