Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Aula Balai Penyuluhan KB Kecamatan Parigi Diresmikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Desember 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Aula balai penyuluhan KB di Kecamatan Parigi diresmikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BKP3AKB) Parigi Moutong, Yusnaeni, Selasa (22/12).

Koordinator Penyuluh Lapangan KB (PLKB) Kecamatan Parigi, Irwan Muhamadia dalam laporannya mengaku sangat bersyukur dengan adanya bangunan gedung pertemuan yang ada di Kecamatan Parigi.

Bangunan ini nantinya akan digunakan sebagai tempat rapat, penyuluhan, pelatihan bagi kader Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR).

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Kemudian pembinaan bagi kader KB Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa/Kelurahan (PPKBD/Sub PPKBD) serta sebagai tempat pelayanan safari KB.

“Sebelum diresmikan, bangunan ini sudah digunakan baik dari pemerintah kecamatan, PKK, Darmawanita, Puskesmas, Penyelenggara Pemilu PPK. Bangunan gedung pertemuan ini adalah milik bersama, siapa saja boleh memanfaatkan tempat ini dengan baik,” kata Irwan.

Ia juga mengaku berterima kasih kepada pemerintah Kecamatan Parigi, terutama Camat Parigi, Nur Srikandi Puja Passau yang telah memberikan lokasi hibah pembangunan gedung pertemuan balai penyuluhan KB yang ada di samping lokasi kantor Camat Parigi.

Sementara, Kepala BKP3AKB Parigi Moutong, Yusnaeni mengatakan, pembangunan aula KB ini dalam rangka menyukseskan program KB, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Mengemban amanah untuk menekan angka laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Parigi Moutong melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), dimana usia kawin yang ideal untuk laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun, mengatur jarak kelahiran anak 2-3 tahun, mengakhiri masa kehamilan di usia 35 tahun, serta penggunaan alat kontrasepsi yang tidak terputus.

Semua ini kata dia akan bisa tercapai  apabila didukung dengan sarana dan prasarana  yang memadai, serta ditunjang dengan tenaga lini lapangan yang siap pakai. Peran pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi masalah KB cukup antusias bekerja sama dengan perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah yang bersama-sama memiliki tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk.

“Salah satu ujung tombak di lapangan adalah adanya tenaga penyuluh KB yang tersebar di 23 kecamatan yang memiliki peran mengelola dan melaksanakan program KB ditingkat desa/kelurahan,”.

“Melalui perwakilan BKKBN Sulteng, telah memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana di semua kecamatan seperti pembangunan fisik berupa bangunan balai penyuluhan KB yang saat ini sudah terbangun di setiap kecamatan melalui dana alokasi khusus,” katanya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan KB disetiap kecamatan melalui program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Kecamatan Parigi mendapatkan bantuan pembangunan fisik tahun anggaran 2020 melalui kegiatan peningkatan sarana prasarana pelayanan, pendataan dan penyuluhan KB, berupa pekerjaan pembangunan gedung pertemuan dan kelengkapannya.

“Dengan selesainya pembangunan gudung pertemuan balai penyuluhan KB di Kecamtan Parigi, maka seyogyanya bangunan tersebut diresmikan atas selesainnya pembangunan serta pemanfaatan bangunan gedung pertemuan yang telah di gunakan secara bersama,” tambahnya.

ShareTweet
Previous Post

Kabag Humas : Bupati Sehat Walafiat, Hasil SWAB Belum Keluar

Next Post

Zulfinasran Jabat Sekab Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In