Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJS Putus Kontrak, Agus : Warga Miskin Tetap Dilayani

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong dr. Agus Suryono Hadi mengakui, kontrak kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020.

Meski demikian, masyarakat miskin atau yang tidak terdaftar pada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD akan tetap dilayani dengan membawa Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM).

Baca Juga : 2 Oktober, BSB Untuk PKH Didistribusi

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Agus menjelaskan, SKTM harus ditanda tangan oleh Kepala Desa dan disetujui oleh Camat untuk dibuatkan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Sosial. Selanjutnya digantikan dengan surat pernyataan tentang Fakir Miskin Orang Tidak Mampu (FM/OTM) yang ditanda tangani Kepala Desa atau Lurah di atas materai dan disetujui oleh Camat, dengan melampirkan foto kopi Kartu Keluarga (KK).

Agus mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar kepesertaannya di PBI APBD, tetap dilayani secara gratis.

Baca Juga : 2021, Pemkab Usul 30 Desa Sasaran Pamsimas

“Jadi, meskipun kerjasama Pemda dengan BPJS sudah berakhir, Pemerintah Daerah tetap melayani masyarakat yang kurang mampu,” kata dr. Agus.

Agus mengatakan, warga yang membutuhkan dan masuk dalam kategori fakir miskin, tidak perlu resah karena Pemerintah Daerah tetap melayani warga yang tidak mampu.

“Pemerintah Daerah tidak akan mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Baca Juga : Suyadi : Program Harus Cerminkan Respon Covid-19

Menyangkut kelanjutan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPJS menurut Agus, tetap akan dilakukan kembali.

“Saya selaku kepala Dinas Kesehatan berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati tetap melakukan kerjasama dengan BPJS,” harapnya. FAIZ

Tags: BPJS KesehatanDinkes Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Irwan : Parigi Moutong Masih Nol Persen Covid

Next Post

32 ASN Ikut Assesment PTP

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In