Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 September 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference bertempat diruang kerja Bupati, Rabu, 23/9.

Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, dr. Agus Suryonohadi, Sekretaris BPBD, Kabag Humas dan gugus tugas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong.

Dikesempatan itu, Badrun Nggai menyampaikan bahwa Pemkab Parigi Moutong bersama Forkopimda telah melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan seperti penyemprotan cairan disenfektan diberbagai tempat keramaian, pembagian masker kepada masyarakat, himbauan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta memperketat penjagaan posko kesehatan penanganan covid-19 di wilayah perbatasan antar provinsi.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

Polda Sulteng Bagikan 600 Paket Sembako di Parigi Moutong

Bupati Imbau Masyarakat Terus Lakukan Vaksinasi

“Bersama forkopimda, kami telah melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, dan hingga saat ini kami telah melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan sampai melakukan razia masker ditempat keramaian”, ungkap Badrun Nggai.

Badrun Nggai menambahkan, Pemkab Parigi Moutong telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 turunan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.

“Kedepan kami akan memberlakukan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat keluar rumah”, ungkapnya.

Terkait penyebaran covid-19 di kabupaten parigi moutong, Badrun Nggai berharap dapat terjalin kerjasama untuk penanganan covid-19 lintas provinsi.

“Saat ini Kabupaten Parigi Moutong terkonfirmasi dua orang positif, 1 isolasi mandiri dengan pengawasan penuh dinas kesehatan dan 1 orang isolasi mandiri di provinsi gorontalo. Permasalahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong berasal dari wilayah perbatasan antar provinsi. Orang yang terkonfirmasi positif bisa melakukan perjalanan keluar daerah dan masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Perlu adanya kerjasama penanganan protokol kesehatan covid-19 antar provinsi”, pungkas Badrun Nggai.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka menyampaikan saran agar terjalin koordinasi antar wilayah provinsi. Khususnya perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Gorontalo, untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat yang masuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah dengan petugas penanganan kesehatan covid-19 di posko perbatasan Kabupaten Parigi Moutong dengan Provinsi Gorontalo.

“Masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah wajib memperlihatkan hasil swab, namun mobil angkutan sembako juga akan masuk dan mobil pengangkut kebutuhan masyarakat lainnya. Jika terjalin komunikasi yang baik, maka gesekan dengan petugas kesehatan penanganan covid-19 di wilayah pos perbatasan antar provinsi khususnya Kabupaten Parigi Moutong dengan Provinsi Gorontalo dapat dihindari”, pungkas Kapolres.

Rapat Koordinasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 juga di hadiri Bupati/Wali Kota dan Forkopimda se-Sulawesi Tengah.

Tags: COVID-19Protokol Kesehatan
ShareTweet
Previous Post

Peserta PKH Dapat Jatah Beras 3 Bulan

Next Post

Penyelesaian Peningkatan Ruas Lebo Menunggu Lelang Aspal

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In