Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Peserta PKH Dapat Jatah Beras 3 Bulan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 September 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk di Kabupaten Parigi Moutong, bakal menerima bantuan beras selama 3 bulan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Parigi Moutong yang juga Kepala Unit Pelaksana PKH Parigi Moutong, Aristo mengatakan, KPM PKH ini akan mendapatkan jatah 15 kilogram perbulan selama kurun waktu bulan Agustus hingga Oktober. Bantuan beras ini merupakan program Kementrian Sosial untuk KPM PKH dimasa pandemi Covid19.

“Insya Allah dalam waktu dekat berasnya akan disalurkan. Karena bulan Agustus sudah lewat, kemungkinan bantuannya akan diserahkan bulan ini sebanyak 30 kilogram,” kata Aristo kepada Songulara, Rabu (23/9).

Baca Juga

Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

11 Anggota Tagana Dinsos Parigi Moutong Terima Penghargaan

Bantuan beras ini lanjutnya, diluar dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh anggota PKH setiap bulan. “Bantuannya terpisah, tidak masuk dalam program BPNT, karena sifatnya hanya dilaksanakan selama 3 bulan,”.

Terkait waktu penyaluran, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kemensos. Dalam pelaksanaan pembagian beras nantinya, akan melibatkan pihak Dinsos Parigi Moutong dan seluruh pendampin PKH diwilayah ini. Dinas maupun pendamping nantinya akan berposisi sebagai tim monitoring dan evaluasi.

“Bila dalam penyaluran nantinya ada beras yang di komplain karena tidak sesuai dengan yang seharusnya, maka baik dinas maupun pendamping bisa melakukan komplain maupun penolakan. Insya Allah bila sudah tuntas koordinasinya, bantuan akan segera diluncurkan di wilayah terdekat masyarakat penerima oleh porter Kemensos,”.

Tags: Dinsos Parigi MoutongProgram Keluarga Harapan (PKH)
ShareTweet
Previous Post

Astil Siap Maju Ketua IKAAL

Next Post

Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risalah Madina Bunga Tiara Launching Umroh di Mepanga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In