Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Buka Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Agustus 2020
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Agustus 2020

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) ParigiMoutong, H. Badrun Nggai SE, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di hotel Anutapura, selasa (25/8).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini, bertujuan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Sulteng khususnya Kabupaten Parigi Moutong, dapat mengetahui dan memahami sekaligus meningkatkan pengetahuan terhadap Produk Perundang-Undangan Daerah, dan mengetahui tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda.

Dalam sambutannya Wabup Badrun Nggai mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda di Kabupaten Parigi Moutong. Mengingat tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda tidaklah mudah.

“Ini ilmu yang sangat berharga, olehnya saya sangat berharap semua perwakilan OPD yang hadir ini bukan sekedar hanya hadir saja, tetapi harus betul-betul merealisasikan di masing-masing tempat kerja saudara. Sebab semua OPD itu pasti mengusulkan peraturan-peraturan daerah,” tutur Badrun Nggai.

Baca Juga

Pansus LHP BPK Soroti Lemahnya Sosialisasi Perda, Minta Tata Kelola Retribusi Dibenahi

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, pembentukan Perda oleh Pemda merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Pemda dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, seperti yang telah di atur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Produk Hukum Daerah.

Pembentukan Perda bertujuan menjamin kepastian hukum atas pembentukan Perda yang dilaksanakan berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar. Sehingga prosedur pembentukan dan materi muatan Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum atau kesusilaan, ungkap Wabup.

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Tuty Zarfiana, anggota DPRD Provinsi Sulteng, I Nyoman Slamet, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Suryadi, tenaga ahli Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulteng, Salam dan Asisten serta para Kepala OPD.

Tag: Perda
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

PKK Parigi Moutong Bagi Masker Gratis

Sesudah

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In