Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Buka Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Agustus 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) ParigiMoutong, H. Badrun Nggai SE, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di hotel Anutapura, selasa (25/8).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini, bertujuan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Sulteng khususnya Kabupaten Parigi Moutong, dapat mengetahui dan memahami sekaligus meningkatkan pengetahuan terhadap Produk Perundang-Undangan Daerah, dan mengetahui tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda.

Dalam sambutannya Wabup Badrun Nggai mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda di Kabupaten Parigi Moutong. Mengingat tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda tidaklah mudah.

“Ini ilmu yang sangat berharga, olehnya saya sangat berharap semua perwakilan OPD yang hadir ini bukan sekedar hanya hadir saja, tetapi harus betul-betul merealisasikan di masing-masing tempat kerja saudara. Sebab semua OPD itu pasti mengusulkan peraturan-peraturan daerah,” tutur Badrun Nggai.

Baca Juga

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Tak Dihadiri Dinas TPHP, DPRD Tunda RDP Soal Perda LP2B

Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, pembentukan Perda oleh Pemda merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Pemda dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, seperti yang telah di atur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Produk Hukum Daerah.

Pembentukan Perda bertujuan menjamin kepastian hukum atas pembentukan Perda yang dilaksanakan berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar. Sehingga prosedur pembentukan dan materi muatan Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum atau kesusilaan, ungkap Wabup.

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Tuty Zarfiana, anggota DPRD Provinsi Sulteng, I Nyoman Slamet, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Suryadi, tenaga ahli Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulteng, Salam dan Asisten serta para Kepala OPD.

Tags: Perda
ShareTweet
Previous Post

PKK Parigi Moutong Bagi Masker Gratis

Next Post

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

20 Maret 2022

Anggota DPRD Berharap Bantuan Gempa Diberi Tunai

30 Oktober 2019

Bupati : Program OPD Sesuai Dokumen Perencanaan

23 Agustus 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In