Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Buka Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Agustus 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) ParigiMoutong, H. Badrun Nggai SE, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di hotel Anutapura, selasa (25/8).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini, bertujuan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Sulteng khususnya Kabupaten Parigi Moutong, dapat mengetahui dan memahami sekaligus meningkatkan pengetahuan terhadap Produk Perundang-Undangan Daerah, dan mengetahui tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda.

Dalam sambutannya Wabup Badrun Nggai mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda di Kabupaten Parigi Moutong. Mengingat tata cara penyusunan Program Pembentukan Perda tidaklah mudah.

Baca Juga

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

Tak Dihadiri Dinas TPHP, DPRD Tunda RDP Soal Perda LP2B

“Ini ilmu yang sangat berharga, olehnya saya sangat berharap semua perwakilan OPD yang hadir ini bukan sekedar hanya hadir saja, tetapi harus betul-betul merealisasikan di masing-masing tempat kerja saudara. Sebab semua OPD itu pasti mengusulkan peraturan-peraturan daerah,” tutur Badrun Nggai.

Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, pembentukan Perda oleh Pemda merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Pemda dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, seperti yang telah di atur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Produk Hukum Daerah.

Pembentukan Perda bertujuan menjamin kepastian hukum atas pembentukan Perda yang dilaksanakan berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar. Sehingga prosedur pembentukan dan materi muatan Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum atau kesusilaan, ungkap Wabup.

Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Tuty Zarfiana, anggota DPRD Provinsi Sulteng, I Nyoman Slamet, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Suryadi, tenaga ahli Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulteng, Salam dan Asisten serta para Kepala OPD.

Tags: Perda
ShareTweet
Previous Post

PKK Parigi Moutong Bagi Masker Gratis

Next Post

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In