Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Dihadiri Dinas TPHP, DPRD Tunda RDP Soal Perda LP2B

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Maret 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Maret 2022

PARIGI MOUTONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyelesaian polemik Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diagendakan Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, ditunda.

“Kami sudah mengagendakan pembahasan Perda LP2B pada RDP hari ini, dan telah mengundang OPD mitra komisi II, yang mengusulkan Perda itu. Namun, terpaksa kami tunda,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohammad Zain, saat di temui di Parigi, Rabu, 30 Maret 2022.

Dia mengatakan, penundaan atas RDP Perda LP2B dilakukan karena, kepala dinas dan kepala bidang terkait pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

Rencananya, RDP tersebut akan kembali menjadwalkan pada awal pekan depan. Hal itu, berdasarkan hasil kesepakatan pihaknya dengan DTPHP.

“Tadi yang hadir hanya kepala seksi di OPD itu, makanya saya tunda dulu. Kepala dinas juga sudah berkomunikasi dengan saya via telpon, menyampaikan tidak dapat hadir dan menjadwalkan kembali pekan depan,” ujarnya.

Menurut dia, RDP tersebut sangat penting dilaksanakan, sebab segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan mitranya akan bermuara di Komisi II.

Kemudian, apapun hasil dari RDP tentang Perda LP2B, akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Rapat ini sangat penting dilaksanakan, apalagi hal itu berkaitan dengan kepentinga orang banyak,” ucapnya.

Dia menyebut, dibentuknya Perda LP2B itu untuk menjaga lahan pertanian, agar tidak dialih fungsikan. Hanya saja, data tentang luasan lahan dalam peraturan itu banyak yang bermasalah, sehingga harus segera ditindaklanjuti.

“Insya allah usai pembahasan ini ada titik terangnya. Karena saya lihat disini selisih LP2B Parimo dengan LP2B Provinsi Sulawesi Tengah sangat jauh. Kabupaten 28 ribu hektar, sedangkan provinsi hanya 22 hektar sekian,” kata dia.

Zain berharap, tindak lanjut yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah, dapat mengasilkan Perda yang benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan bagi masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo, mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat, akibat dampak dari pengesahan Perda LP2B pada 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat, menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan, karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah di backup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jum’at 18 Maret 2022. *theopini.id

Tag: Dinas TPHPDPRD Parigi MoutongLP2BPerdaRapat Dengar Pendapat (RDP)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ini Pesan Wabup Saat Musrenbang RKPD Tahun 2023

Sesudah

Minyak Goreng Gratis dari Muhidin Said untuk Warga Miskin

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In