Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Badrun Nggai, Hasil Produksi Makanan Wajib Mencantumkan Label Tanggal Kadaluarsa dan Halal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memproduksi dan menjual produk olahan makanan maupun minuman, wajib mencantumkan label tanggal kadaluarsa dan Halal.

“Hasil produksi tidak akan berkembang dan tidak bisa dipasarkan apabila tidak tercantum tanggal kadaluarsanya dan label halalnya,” tegas Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat membuka Pelatihan pengolahan makanan dan minuman berbahan baku buah dan tehnik visualisasi dalam pemasaran bagi pelaku usaha mikro di hotel Oktaria, Rabu, (19/20).

Wakil Bupati, Badrun Nggai mengatatakan, sertifikat halal maupun tanggal kadaluarsa menjadi sesuatu yang wajib di miliki oleh sebuah usaha kuliner, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia mayoritas muslim dan pencantuman tanggal kadaluarsa sangat penting bagi kedua pihak, yaitu produsen dan konsumen.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Dorong Bawang Goreng Palasa Jadi Produk Unggulan

Dinas Koperasi dan UKM akan Fasilitasi Inovasi Pelaku UKM

Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong Bina 600 Kelompok UMKM

“Kalau ada label halal dan kadaluarsa akan membuat nyaman, dan kepercayaan pembeli semakin kuat terhadap kualitas produk. Kepengurusan label kadaluarsa dikeluarkan BPOM atau koordinasi dengan dinas kesehatan, sementara sertifikat halal melalui MUI”, tutur Badrun Nggai.

Ia menambahkan, UKM merupakan bagian integral dunia usaha ekonomi mempunyai kedudukan potensi serta peranan yang sangat penting dan strategis, dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi khususnya bagi masyarakat yang berpendapatan kecil.

“Peningkatan ekonomi skala kecil perlu menjadi prioritas yang harus diperkuat, sehingga menjadi lebih tangguh,” jelas Badrun Nggai.

Dikesempatan tersebut, Badrun Nggai turut menyampaikan Sosialisasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 atau Covid 19.

Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Parigi Moutong, peserta sejumlah 30 orang dan akan mengikuti kegiatan selama tiga hari.

Tags: Produk HalalUKM
ShareTweet
Previous Post

Safiah : Muscab Bukan Momentum Gugur Tanggung Jawab. DPC Hanura Parigi Moutong Muscab Ketiga

Next Post

Sokong Ibukota Baru, Samsurizal Target Parigi Moutong Jadi Penyedia Beras Terbesar

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In