Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Parigi Moutong Kebagian Jatah Pembangunan dan Rehabilitasi MCK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Maret 2020
A A

PARIGI – Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi daerah sasaran pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) dari Kementrian PU-Pera tahun 2020.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan dan Rehabilitasi MCK Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Hance Meidy mengatakan, sebanyak 34 desa yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini menjadi lokus pelaksanaan program yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Menurutnya, pelaksanaan program ini mencakup tiga item kegiatan yakni pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal) komunal 5-10, pembangunan Ipal kombinasi MCK 25 Kepala Keluarga (KK) dan pembangunan Ipal individual.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Untuk kegiatan pembangunan Ipal komunal 5-10, pihaknya akan melakukan pembangunan Ipal terpusat saja, sementara untuk pembangunan tangki dan pipa distribusi dari jamban masyarakat akan ditanggung dengan dana sharing (perbantuan), bersumber dari Dana Desa (DD) masing-masing.

Sementara, untuk kegiatan pembangunan Ipal kombinasi 25 KK, akan dilakukan pembangunan fasilitas MCK beserta tangki yang akan menampung kapasitas 25 KK. Demikian halnya dengan pembangunan Ipal individual, yang akan dibangun maksimal untuk kapasitas maksmal 50 KK.

Terkait kegiatan tersebut, saat ini kata Egi sapaan akrabnya, pihaknya tengah melakukan proses perencanaan. Direncanakan, pada bulan Maret ini proses persiapan tahapan lelang pengadaan tersebut.

Bila tidak ada aral melintang katanya, proses pelaksanaan kegiatan ditargetkan paling lambat pada bulan Agustus mendatang dan paling cepat pada bulan Juli, dengan catatan proses penanda tangan kontrak dilakukan pada bulan April.

Untuk proses penyelesaiaan kegiatan sendiri, ditarget bisa dirampungkan dalam kurun waktu lima bulan.

“Kita perkirakan, pelaksanaan seluruh kegiatannya bisa berakhir pada akhir November mendatang,” kata PPK.

Proses pengadaan kata dia akan dilakukan dengan dua cara yakni dengan melakukan Penunjukkan Langsung (PL) serta mekanisme lelang. Terkait tehnis dilapangan kata dia, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara sharing dana antara dana pusat dengan DD pada titik lokus desa yang berjumlah 34 desa.

ShareTweet
Previous Post

Aktor : Seleksi CPNS di Parigi Moutong Tanpa KKN

Next Post

Dinkes – Disdikbud MoU Program Gema Cermat-GLS

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In