Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PC IAI Parigi Moutong Tolak PMK 03/2020

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2020
A A

PARIGI – Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Parigi Moutong menolak Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 03 Tahun 2020 dan mendesak PD IAI Sulteng untuk segera melakukan rapat kordinasi daerah terkait penolakan tersebut.

Ketua PC IAI Parigi Moutong, Devi Artini Uga mengatakan, penerbitan PMK terbaru ini terkesan terburu-buru dan tidak melihat aturan yang sebelumnya ada diantaranya Undang undang (UU) Nomor : 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 72 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pekerjaan Kefarmasian di Rumah Sakit.

“Menkes sangat terburu-buru mengeluarkan PMK tanpa melihat dan membaca PMK yang sudah ada. Dalam surat pernyataan sikap kami sangat jelas, kerancuan dan kekeliruan ini harus segera di perbaiki. Kami akan kawal di Rakorda pekan depan, bila memang PP IAI tidak bisa berbuat apa-apa, kami sudah kompak apoteker se-Indonesia akan adakan aksi mogok,” kata Devi kepada Songulara, Senin (3/2).

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Para apoteker mengenakan pita hitam sebagai bentuk protes terhadap PMK Nomor 03 tahun 2020

PMK 03/2020 katanya dinilai sangat menciderai harkat dan martabat profesi apoteker, dengan menyamakan antara layanan farmasi dengan layanan binatu/tukang cuci dan lainnya.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 10 berbunyi “Pelayanan non-medik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf C ; Pelayanan Farmasi, Pelayanan Binatu/Tukang Cuci, Pengolahan Makan/Gizi, Pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenasah, dan pelayanan non-medik lainnya”.

“Makanya hari ini, kami dari seluruh profesi Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang bekerja di Apotek Mandiri, Rumah Sakit, Puskesmas sampai di kantor-kantor kompak menggunakan pita hitam sebagai bukti kami sedang berduka dengan dikeluarkannya PMK,” katanya.

ShareTweet
Previous Post

Equator Cup 2020 akan Dipantau Pelatih Top Sulteng

Next Post

TinSel FC Tahan Imbang Tomini FC, 1-1

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In