PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu, secara resmi membuka rapat kerja pertama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Parigi Moutong 2019 bertempat di Aula Hotel Bambalemo Beach, Senin 30 Desember 2019.
Bupati Parigi Moutong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu mengatakan bahwa PWRI adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional yang kuat dan mandiri dimana para anggotanya terdiri dari seluruh wredatama yang memiliki pengetahuan, pengalaman dan wawasan yang luas serta mampu memberikan dorongan moral yang kuat untuk mempererat kesetiakawanan wredatama pada khususnya dan golongan lanjut usia pada umumnya.
Lebih lanjut, PWRI Kabupaten Parigi Moutong harus mampu merumuskan ide-ide kreatif dan inovatif demi peningkatan kesejahteraan anggota dan organisasi, maupun dalam membantu pemerintah dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. ” walaupun seluruh pengurus dan anggota PWRI adalah purna tugas dan sudah dalam kategori lanjut usia, namun potensi sumber daya manusia yang dimiliki anggota PWRI masih mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah ” kata Drs. Samin Latandu mengutip sambutan Bupati.
Samin Latandu berharap, para pengurus PWRI Kabupaten Parigi Moutong tetap memiliki semangat perjuangan dan jiwa pengabdian yang tulus dan ikhlas, sehingga PWRI kedepannya dapat tumbuh dan berkembang serta berkontribusi demi peningkatan kesejahteraan anggota PWRI khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, ketua PWRI Kabupaten Parigi Moutong Drs. Hairun Labatjo dalam sambutannya mengajak kepada seluruh anggota untuk bekerja sama, saling bahu membahu dan saling mendukung satu sama lainnya sehinggah terjadi sinegritas antara sesama pengurus.
Hairun menambahkan, sebagai anggota PWRI wajib mengetahui 3 hal yang mendasar dalam organisasi PWRI yakni Asas Organisasi, Doktrin PWRI dan Kode Etik PWRI.
Terkait ketiga hal itu yang haru anggota PWRI ketahui dan jalankan Hairun menjelaskan, Asas Organisasi PWRI yaitu berdasarkan pancasila, organisasi kemasyarakatan pensiunan sipil yang bersifat nasional, menunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hak asasi manusia, mandiri, demokratis dan nirlaba bertujuan untuk meningkat kesejahteraan hidup anggota wredatama dan keluarganya. Kedua Doktrin PWRI yaitu anggota PWRI harus memiliki pedoman perjuangan organisasi bagi seluruh anggota dalam rangka mencapai arah tujuan PWRI dan yang terakhir Kode Etik PWRI, anngota menjalankan kegiatan mencapai tujuan dan perjuangan organisasi serta sebagai pedoman sikap perilaku, seperti yang tertuang dalam “PANCAUBAYA PWRI”. Jelasnya.