PARIGI MOUTONG – Musyawarah Daerah (Musda) yang Ke III, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Cabang Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung sehari, bertempat di aula SMPN 2 Parigi (09/10), dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong H. Ardi, S.Pd,MM.
Musyawarah yang merupakan tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, juga dihadiri Pengurus PWRI Provinsi Sulawesi Tengah dan 36 orang anggota pengurus PWRI Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua pengurus PWRI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Baharudin, M.Si mengatakan anggota PWRI adalah utama karena telah mengabdi kepada bangsa dan negara. Mampu menyelesaikan tugas pengabdian, dan ketika berada ditengah tengah masyarakat selayaknya menjadi panutan juga teladan bagi masyarakat sekitar.
“Dikatakan utama, karena pengabdian PWRI rata-rata 30 tahun lebih dan mempunyai pengalaman juga ilmu yang bisa membantu masyarakat sekitar, serta yang paling utama tidak tersandung masalah hukum,” ungkap Baharudin.
Lebih lanjut, Baharudin mengatakan melalui PWRI ini sebagai alat juang pensiunan PNS dalam memperjuangkan anggota PWRI untuk dibina. “Kontrak kepada negara hanya administratif yang terputus, tetapi sepanjang kita masih bisa berpikir mengabdi bukan hanya ketika masih aktif tetapi sampai tutup usia”.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda, berharap melalui musyawarah ini melahirkan figur pengurus yang punya kapasitas dan kapabilitas disertai semangat perjuangan dan jiwa pengabdian yang tulus ikhlas.
“Sehingga PWRI cabang Parigi Moutong kedepannya dapat tumbuh dan berkembang serta berkontribusi demi peningkatan kesejahteraan khususnya anggota PWRI dan masyarakat pada umumnya”.
Selain itu Bupati menghimbau para figur pengurus PWRI yang akan diorbitkan nantinya, tentu harus sesuai dengan asas demokrasi yang kita miliki, yaitu demokrasi pancasila. “Kita adalah suatu keluarga besar yang terhimpun dalam PWRI haruslah bersifat nasional, mandiri, demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.