Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlunya Partisipasi Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Pelatihan Partisipasi Orang Tua Dalam Proteksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Hotel Grand Mitra Parigi, Sabtu (19/10).

Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi Sulteng, Mirna Lahido SH dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pelatihan.

Baca Juga

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

“Landasan hukum perlindungan anak diatur dalam Undang-undang RI nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk kekerasan, dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni Pangale SSos, dalam sambutannya mengatakan, anak sebagai aset terbesar dan generasi penerus bangsa merupakan investasi yang menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan.

Kata Yusnaeni, anak rentan memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, manusia adalah pendukung hak sejak lahir, dan diantara hak tersebut terdapat hak yang bersifat mutlak sehingga perlu dilindungi oleh setiap orang,” jelasnya.

Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Bahkan kata ia, pelaku kekerasan bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat.

“Dalam permasalahan kekerasan, anak sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama. Bahkan dirampas hak keperdataanya seperti kasus perebutan pengasuhan anak, perceraian, kasus ketenagakerjaan, pekerja anak dan lain sebagainya,” tandas Yusnaeni.

Kegiatan itu diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, PKK, P2TP2A, UPPA dan LSM yang membidangi Perempuan dan anak.

Tags: Perlindungan Anak
ShareTweet
Previous Post

Pemasangan Box Culvert, Jalan Depan Anuntaloko Tutup Sementara

Next Post

Bupati Inspeksi Kesiapan Lomba Lari Come Aimo Equator Run 10K

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In