Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlunya Partisipasi Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Pelatihan Partisipasi Orang Tua Dalam Proteksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Hotel Grand Mitra Parigi, Sabtu (19/10).

Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi Sulteng, Mirna Lahido SH dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pelatihan.

“Landasan hukum perlindungan anak diatur dalam Undang-undang RI nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk kekerasan, dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Baca Juga

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Januari 2024, DP3AP2KB Parigi Moutong Terima Dua Laporan Kasus Asusila

DP3AP2KB Parigi Moutong akan Bantu Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni Pangale SSos, dalam sambutannya mengatakan, anak sebagai aset terbesar dan generasi penerus bangsa merupakan investasi yang menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan.

Kata Yusnaeni, anak rentan memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, manusia adalah pendukung hak sejak lahir, dan diantara hak tersebut terdapat hak yang bersifat mutlak sehingga perlu dilindungi oleh setiap orang,” jelasnya.

Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Bahkan kata ia, pelaku kekerasan bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat.

“Dalam permasalahan kekerasan, anak sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama. Bahkan dirampas hak keperdataanya seperti kasus perebutan pengasuhan anak, perceraian, kasus ketenagakerjaan, pekerja anak dan lain sebagainya,” tandas Yusnaeni.

Kegiatan itu diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, PKK, P2TP2A, UPPA dan LSM yang membidangi Perempuan dan anak.

Tags: Perlindungan Anak
ShareTweet
Previous Post

Pemasangan Box Culvert, Jalan Depan Anuntaloko Tutup Sementara

Next Post

Bupati Inspeksi Kesiapan Lomba Lari Come Aimo Equator Run 10K

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Mostbet Tr Ile Spor Bahisleri ᐉ Türkiye’deki Mostbet Bahis Şirket

1 Maret 2023

Empat Rekomendasi Parpol Dalam Genggaman SABAR

2 November 2017

Ombudsman RI akan Nilai Pelayanan Publik 14 OPD

12 Mei 2019

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In