Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Beri Sanksi Pegawai Malas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Juni 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong memberlakukan sejumlah aturan dan sanksi terkait kedisiplinan untuk seluruh pegawai. Bagi pegawai yang tidak disiplin alias malas, akan diberi sanksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Umum Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Arwan, mengatakan, aturan dan sanksi tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2019. Jenis sanksi yang diberikan kepada pegawai malas kata Arwan, berupa pemotongan gaji.

“Sudah diberlakukan awal bulan (Juni) ini. Jadi pegawai harus ikut apel, check lock (finger print) tepat waktu (pagi dan sore). Kalau tidak (sanksinya) potong gaji,” tegas Arwan, baru-baru ini.

Terkait pemotongan gaji, Arwan menjelaskan, ada perbedaan jumlah gaji yang dipotong antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Khusus bagi PNS mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan untuk PTT, ditentukan oleh pimpinan dan disepakati bersama oleh seluruh PTT Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu kata Arwan, berlaku bagi semua pegawai Dinas PUPRP, baik pejabat maupun staf, termasuk bagi yang bertugas sebagai pengawas pekerjaan di lapangan. Hal itu menurutnya, dilakukan agar tidak ada kecemburuan sosial diantara pegawai.

“Berlaku untuk semua (pegawai). Kalau yang (bertugas) di lapangan ada ketentuannya. Tidak boleh (jadi) alasan. Sedangkan saya juga (kalau melanggar) dipotong juga honor (gaji).” tuturnya. SL/DPUPRP

ShareTweet
Previous Post

3 Stay 1 Mobile, Upaya Dukcapil Mudahkan Layanan Adminduk

Next Post

SDA Jamah 12 Sungai 2019

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Kukuhkan Kampung Tangguh Nusantara

14 April 2021

KPA Parigi Moutong Sosialiasai HIV/AIDS di Kampus STIK IJ

6 September 2019

Sekda Buka Musda PWRI Kabupaten Parigi Moutong

9 Oktober 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In