Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Beri Sanksi Pegawai Malas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Juni 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong memberlakukan sejumlah aturan dan sanksi terkait kedisiplinan untuk seluruh pegawai. Bagi pegawai yang tidak disiplin alias malas, akan diberi sanksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Umum Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Arwan, mengatakan, aturan dan sanksi tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2019. Jenis sanksi yang diberikan kepada pegawai malas kata Arwan, berupa pemotongan gaji.

“Sudah diberlakukan awal bulan (Juni) ini. Jadi pegawai harus ikut apel, check lock (finger print) tepat waktu (pagi dan sore). Kalau tidak (sanksinya) potong gaji,” tegas Arwan, baru-baru ini.

Terkait pemotongan gaji, Arwan menjelaskan, ada perbedaan jumlah gaji yang dipotong antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Khusus bagi PNS mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan untuk PTT, ditentukan oleh pimpinan dan disepakati bersama oleh seluruh PTT Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu kata Arwan, berlaku bagi semua pegawai Dinas PUPRP, baik pejabat maupun staf, termasuk bagi yang bertugas sebagai pengawas pekerjaan di lapangan. Hal itu menurutnya, dilakukan agar tidak ada kecemburuan sosial diantara pegawai.

“Berlaku untuk semua (pegawai). Kalau yang (bertugas) di lapangan ada ketentuannya. Tidak boleh (jadi) alasan. Sedangkan saya juga (kalau melanggar) dipotong juga honor (gaji).” tuturnya. SL/DPUPRP

ShareTweet
Previous Post

3 Stay 1 Mobile, Upaya Dukcapil Mudahkan Layanan Adminduk

Next Post

SDA Jamah 12 Sungai 2019

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Parpol Diminta Aktif Perangi Narkoba

7 Mei 2017

250 Personel Amankan Debat Publik Tahap Dua

25 April 2018
Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

4 Maret 2025

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In