Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Abaikan Laporan Kegiatan, DLH Sanksi PT KNK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 April 2019
A A

PARIGI MOUTONG – PT. Kemilau Nusantara Khatulistiwa (KNK) yang melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah Utara Parigi Moutong, mendapatkan teguran tertulis dari Pemkab Parigi Moutong karena diinilai mengabaikan laporan kegiatan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong melayangkan surat teguran Nomor : 660.1/80/BID.I tentang peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012, tentang izin lingkungan pasal 53 ayat (1) point b, bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada bupati. Ayat 2 bahwa laporan sebagaimana dimaksud disampaikan secara berkala setiap (enam) 6 bulan.

Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus

Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus mengatakan, PT. KNK terdapat dua lokasi kegiatan penambangan di Kabupaten Parigi Moutong, yakni di Desa Lobu Kecamatan Moutong, yang dimiliki oleh Aziz Wellang dan di daerah Dengki serta Kecamatan Taopa yang diklaim oleh Mr. Kwon.

Baca Juga

Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tanggung Jawab Pelaku Tambang atas Kerusakan Lingkungan

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Sesuai data DLH Parigi Moutong kata dia, kegiatan yang dimiliki Azis Wellang mempunyai legalitas resmi dari Gubernur Sulteng melalui Dinas ESDM Sulteng, yang telah di akuisisi sejak Januari 2019.

Sedangkan, yang dilaksanakan dibawah kewenangan Mr Kwon hanya memiliki legalitas lama, dan sampai sekarang belum pernah melakukan pelaporan kegiatan kepada Pemkab Parigi Moutong.

Setelah DLH lakukan survey lapangan menurut dia, didapatkan kegiatan di Desa Dengki dan Taopa termasuk kegiatan Illegal. Sebab, tidak mempunyai legalitas kegiatan pertambangan.

Dia menegaskan, pihak DLH akan terus melakukan upaya penertiban administrasi perizinan, terutama menyangkut penaatan izin-izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Dan bagi lokasi pertambangan yang belum mempunyai izin lingkungan akan dilakukan upaya penghentian kegiatan, karena telah banyak merusak ekosistem (lingkungan) Parigi Moutong,” tegasnya. OPI

Tags: Tambang Emas
ShareTweet
Previous Post

Ahmad Dodi Harumkan Nama Parigi Moutong di Cabor Balap Motor Porprov 2019

Next Post

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In