Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Februari 2019
A A

Baca Juga

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

KPU Launching Rumah Pintar Pemilu

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini sedang melakukan perekrutan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengalami sejumlah kendala yang berkaitan dengan syarat mutlak calon petugas.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (18/2) mengatakan, berkaitan dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019, dengan menjadi petugas TPS terbilang baik. Hanya saja, pihaknya mengalami berbagai kendala dalam perekrutan, karena syarat mutlak seperti harus berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA dan berdomisili didaerah setempat.
Menurut dia, syarat mutlak dan mendasar yang telah ditetapkan tersebut, memang harus diupayakan pihaknya dalam perekrutan petugas TPS tersebut. Namun, dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Palasa, Tinombo dan Sausu yang terdapat puluhan TPS terpencil, pihaknya mengalami kesulitasan dalam perekrutan untuk memenuhi kualifikasi yang di syaratkan.
“Di wilayah Palasa itu ada kurang lebih 20 TPS terpencil, begitu juga di Tinombo. Sementara Sausu terdapat kurang lebih 10 TPS terpencil, kami sulit melakukan perekrutan petugas TPS disana,” jelasnya.
Dia menambahkan, berkaitan syarat pendidikan, misalnya wilayah Kecamatan Palasa, ditemukan rata-rata hanya berpendidikan paling tinggi SD dan SMP. Begitu juga dengan usia, yang rata-rata berijazah SMA, belum berusia 25 tahun.
Tetapi kata dia, pihaknya tetap mengupayakan hingga tanggal 21 Februari hingga tuntas, jika masih ditemukan masalah akan dibuka kembali perpanjangan waktu sesuai dengan jadwal. Bahkan, pihaknya tidak menunggu calon petugas untuk mendaftarkan diri, namun melakukan sistem jemput bola ke daerah-daerah yang diidentifikasikan sulit.
“Kami akan maksimalkan yang didaerah setempat dulu. Kalau memang tidak bisa, baru kami berpikir mencari orang ditempat lain, namun yang tahu persis wilayah itu,” kata dia.
Hingga nantinya perpanjangan waktu juga belum ditemukan, kemungkinan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulteng. Misalnya, bidang pendidikan atau usia calon petugas TPS, apakah akan diambil dibawah dari ketentuan yang dipersyaratkan.
“Karena persoalan ini berkaitan dengan syarat mutlaknya. Selain ijazah kami juga terbentur umur, ada yang berijazah memenuhi syarat tapi baru tamat dua atau satu tahun lalu,” tuturnya.

Tags: Pemilu 2019
ShareTweet
Previous Post

90 SMP Siap Ikuti UNBK April

Next Post

Kuota DD 2019 di Parigi Moutong Naik

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In