Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Februari 2019
A A

Baca Juga

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

KPU Launching Rumah Pintar Pemilu

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini sedang melakukan perekrutan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengalami sejumlah kendala yang berkaitan dengan syarat mutlak calon petugas.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (18/2) mengatakan, berkaitan dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019, dengan menjadi petugas TPS terbilang baik. Hanya saja, pihaknya mengalami berbagai kendala dalam perekrutan, karena syarat mutlak seperti harus berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA dan berdomisili didaerah setempat.
Menurut dia, syarat mutlak dan mendasar yang telah ditetapkan tersebut, memang harus diupayakan pihaknya dalam perekrutan petugas TPS tersebut. Namun, dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Palasa, Tinombo dan Sausu yang terdapat puluhan TPS terpencil, pihaknya mengalami kesulitasan dalam perekrutan untuk memenuhi kualifikasi yang di syaratkan.
“Di wilayah Palasa itu ada kurang lebih 20 TPS terpencil, begitu juga di Tinombo. Sementara Sausu terdapat kurang lebih 10 TPS terpencil, kami sulit melakukan perekrutan petugas TPS disana,” jelasnya.
Dia menambahkan, berkaitan syarat pendidikan, misalnya wilayah Kecamatan Palasa, ditemukan rata-rata hanya berpendidikan paling tinggi SD dan SMP. Begitu juga dengan usia, yang rata-rata berijazah SMA, belum berusia 25 tahun.
Tetapi kata dia, pihaknya tetap mengupayakan hingga tanggal 21 Februari hingga tuntas, jika masih ditemukan masalah akan dibuka kembali perpanjangan waktu sesuai dengan jadwal. Bahkan, pihaknya tidak menunggu calon petugas untuk mendaftarkan diri, namun melakukan sistem jemput bola ke daerah-daerah yang diidentifikasikan sulit.
“Kami akan maksimalkan yang didaerah setempat dulu. Kalau memang tidak bisa, baru kami berpikir mencari orang ditempat lain, namun yang tahu persis wilayah itu,” kata dia.
Hingga nantinya perpanjangan waktu juga belum ditemukan, kemungkinan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulteng. Misalnya, bidang pendidikan atau usia calon petugas TPS, apakah akan diambil dibawah dari ketentuan yang dipersyaratkan.
“Karena persoalan ini berkaitan dengan syarat mutlaknya. Selain ijazah kami juga terbentur umur, ada yang berijazah memenuhi syarat tapi baru tamat dua atau satu tahun lalu,” tuturnya.

Tags: Pemilu 2019
ShareTweet
Previous Post

90 SMP Siap Ikuti UNBK April

Next Post

Kuota DD 2019 di Parigi Moutong Naik

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In