PARIGI MOUTONG – Terhitung mulai bulan April 2019 mendatang, seluruh aparat desa di Kabupaten Parigi Moutong aka bisan memiliki BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong Fit Dewana, yang ditemui Songulara diruang kerjanya, belum lama ini.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang giat melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, yang berkaitan dengan diberikannya BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan bagi kepala desa hingga KAUR.
Menurut dia, berkaitan BPJS tersebut akan mulai diberlakukan per bulan 1 April 2019 nantinya, dengan pertanggungan satu hingga lima orang. Meliputi, kepala desa, istri dan tiga orang anaknya, begitu juga dengan Sekdes dan KAUR.
“Diberlakukan BPJS ini berdasarkan instuksi Bupati Parigi Moutong, sebagai bentuk perhatian pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pembiayaan BPJS tersebut, dari alokasi APBD melalui operasional desa sebesar 3 persen atau Rp65ribu, dan gaji aparat desa sebesar 2 persen atau Rp42 ribu.
Pemberlakuan BPJS tersebut kata dia, merupakan hal yang baru sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada aparat desa. Serta, untuk manfaatnya diharapkan proses pemerintah desa, tidak terkendala dengan persoalan yang berkaitan dengan biaya kesehatan mereka.
“Intinya, tujuannya untuk menjaga dan melindungi aparat desa, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa lebih maksimal,” tuturnya.