Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Februari OPD Diminta Segera Lakukan Pelayanan di Tinombo

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Januari 2019
A A

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

PARIGI MOUTONG – Terhitung mulai 1 Februari 2019, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parigi Moutong yang telah memiliki kantor cabang di Kecamatan Tinombo diminta segera melakukan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
Permintaan itu disampaikan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu ketika menghadiri serah terima jabatan 8 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Parigi Moutong di Rana Café alun-alun Kantor Bupati, Senin (28/1).
Menurut Bupati, OPD yang selama ini lebih banyak melayani masyarakat dari wilayah utara, harus segera membuka pelayanan di Tinombo. Hal itu untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Parigi. “Tanggal 1 Februari seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan segera lakukan proses pelayanan di Tinombo,” kata Samsurizal.
Bupati menambahkan, bagi masyarakat dari Kecamatan Moutong hingga Kecamatan Tinombo Selatan yang selama ini sering berurusan ke sejumlah kantor Pemerintahan di Parigi, sebaiknya cukup sampai di Tinombo saja. “Tidak perlu ke Parigi lagi, karena di Tinombo kami sudah membuka pelayanan, misalnya soal pelayanan KTP. Tetapi bagi masyarakat dari wilayah Kecamatan Kasimbar hingga Sausu bisa langsung ke Parigi,“ ujarnya.
Bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan aplikasi elektronik seperti BPKAD, yang sistemnya terpusat di kantor BPKAD tidak perlu harus membuka kantor cabang di Tinombo, tetapi untuk hal-hal tertentu seperti pelayanan administrasi keuangan desa dapat dilakukan di Tinombo dengan sistem ‘jemput bola’.
Pembukaan kantor cabang OPD ini katanya telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI. Bahkan, akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Insyah Allah  kantor kantor ini akan ditinjau oleh Dirjen Otda. Pembukaan kantor cabang OPD ini ada izin dari Menteri Dalam Negeri RI. Saya juga tegaskan, bahwa ini tidak ada kaitannya dengan politik. Semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. **

ShareTweet
Previous Post

Perekrutan PPPK Harus Terdaftar Sebagai Honorer K1/K2

Next Post

Hasil Reses Anggota DPRD Diparipurnakan

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In