Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelecehan, Anleg ADP Kembali Dipolisikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meski sebelumnya laporan dugaan pelecehan perempuan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis telah dicabut salah seorang korban NR (31) tertanggal 1 Desember 2018, namun satu korban lainnya atas nama FR (28) yang didampingi kuasa hukumnya, Hartono Taharudin, kembali melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota legislatif (anleg) Parigi Moutong, ADP.

Korban FR yang didampingi kuasa hukumnya diterima diruang SPKT Polres Parigi Moutong oleh Aiptu I Wayan Suteja selaku SPK III, Senin (3/12). Kuasa Hukum FR, Hartono kepada sejumlah media usai melakukan pendampingan terhadap kliennya mengatakan, bahwa langkah pelaporan ini bertujuan agar kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum, atas perbuatan yang dilakukan ADP.

“Bagaimana akan mendapatkan perlindungan hukum, jika kasus ini tidak ditindak lanjuti. Sehingga, opini publik yang menganggap bahwa kasus ini biasa-biasa saja, nanti kita buktikan lewat peradilan,” ungkap Hartono.

Menurutnya, sikap kliennya ini membuktikan semua wanita tidak harus diperlakukan seenaknya, apalagi yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu adalah pejabat elit DPRD Parigi Moutong.

Baca Juga

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

“Ini bisa menjadi citra buruk buat lembaga DPRD, sebab DPRD adalah wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan dan contoh buat masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ditambahkannya, dijaman emansipasi wanita saat ini seharusnya wanita bukan menjadi makhluk yang lemah dalam mencari keadilan hukum.

“Wanita itu harus kuat dan berani, karena di mata hukum seluruh manusia mempunyai kedudukan yang sama, “ tutupnya.

Sementara dikonfirmasi melalui via pesan singkat Whatsapp milik pribadinya, Senin (3/12/2018) NR mengatakan, dirinya mencabut laporan kepada pihak penyidik kepolisian, karena ada beberapa hal yang tidak dapat diutarakannya secara terbuka ke publik.

“Pertimbangannya saya antara lain faktor keluarga, tempat kerja saya dan masih ada lagi yang tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, dirinya memutuskan hal itu berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang dimintainya pendapat terkait dilema kasus yang diajukannya. Sehingga ketika dirinya dihubungi oleh pihak terduga, dirinya menyampaikan untuk mengkomunikasikan hal itu kepada AJI.

“Ketika mereka menghubungi, saya sampaikan silahkan berkomunikasi dengan pihak AJI dulu,” ujarnya.

Ditanya mengenai sikap FR untuk melanjutkan perkara, NR mengatakan dirinya mempersilahkan FR untuk menindak lanjutinya. Jelasnya dirinya memang sendiri diperhadapkan dengan persoalan yang dilematis.

Berkaitan dengan laporan FR, Anleg DPRD Parimo ADP yang dikonfirmasi via telepon enggan memberikan keterangan. Hingga berita ini dinaikkan ADP belum memberikan konfirmasi apapun.

ShareTweet
Previous Post

Peserta PFA 2018 Puas Nikmati Jalur Gowes di Parigi

Next Post

Noor Wachida : PKK Harus Tingkatkan Kemampuan Kelola Organisasi

ArtikelLainnya

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekab Imbau OPD Rampungkan Rundown Acara dan Dokumen Pendukung Sukseskan Harkanas

15 September 2022

Ruang Kelas SDK Jononunu Tak Layak Pakai

12 Maret 2016

Bappelitbangda Gelar Musrenbang RKPD

26 Maret 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In