Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPTHP II Parigi Moutong 299.336 Orang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II Pemilu untuk Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 299.336 orang pemilih. Ini tertuang dalam berita acara Nomor: 358/PL.01.2-BA/7208/KPU-Kab/XI/2018 tentang rapat pleno DPTHP II oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Parigi Moutong, belum lama ini.

Penetapan tersebut berdasarkan surat edaran Ketua KPU RI Nomor: 1099/PL.02.1SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 terkait penyempurnaan DPTHP I atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik peserta Pemilu saat rapat pleno DPTHP pertama.

Berdasarkan jenis kelamin, DPTHP II pemilih laki-laki berjumlah 152.915 orang, dan pemilih perempuan 146.421 orang yang tersebar di 23 Kecamatan 283 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 1.337.

Baca Juga

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

“Total keseluruhan TPS ini sudah termasuk 27 TPS sulit, 88 TPS terpencil, 6 desa sulit serta 4 desa terpencil,” kata Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot kepada Songulara.

Dirwan mengatakan, penetapan DPTHP II tersebut dimulakan sejak tanggal 11 November kamarin, karena harus dikonekkan dengan data Sidali, karena hingga (12/11) malam belum selesai di upload ke data Sidali

“DPTHP II ini hasil perbaikan dari DPTHP pertama, yang ditetepkan KPU Parigi Moutong tanggal 13 September kemarin,” jelasnya

Sebelumnya, DPTHP pertama  kata dia, berjumlah 297.739 orang, sedangkan pada penetapan DPTHP II jumlah pemilih di Parigi Moutong naik menjadi 299.336. Disinggung terkait perubahan jumlah pemilih pada kedua DPTHP tersebut, terjadi karena adanya pemilih baru.

“Pemlih yang tidak masuk dalam DPTHP pertama ketika ditelusuri atau tanggapan dari masyarakat dan memiliki KTP, maka bersangkutan memenuhi syarat untuk dimasukan dalam DPTHP II,” terangnya.

 

Tags: kpuParigi MoutongPemilu 2019
ShareTweet
Previous Post

Dua Wartawati Polisikan Oknum DPRD Parigi Moutong

Next Post

DPUPRP Optimalkan Capai Target Sanitasi 2019

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In