Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DKP Parigi Moutong Harapkan Pendelegasian Pengawas Ilegal Fishing

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG- Terkait ilegal fishing yang kerap terjadi di perairan Parigi Moutong, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Sabaruddin Killis berharap, DKP Sulteng memberikan delegasinya untuk pengawasan di Parigi Moutong.

Dia mengatakan, pada saat rapat di DKP Sulteng baru-baru ini, pihaknya meminta agar ada kejelasan pada DKP Parigi Moutong, seperti ada pendelegasian atau tugas terkait pengawasan laut di berikan kepada pihaknya.

Karena pihaknya tidak lagi berwenang, dengan adanya pemberlakuan Undang-undang (UU) Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebabkan beberapa ketidakpastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di bidang kelautan dan perikanan, sehubungan dengan bagaimana pembagian kewenangan fungsi dalam hukum antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

“Salah satu fitur yang berani dari UU baru itu, adalah mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola urusan kelautan dan perikanan, yang kemudian wewenang itu ditransfer ke pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Sabaruddin kepada Songulara, Selas (24/7).

Namun kata dia, terkait pengawasan di laut Parigi Moutong, DKP Parigi Moutong tidak menutup mata begitu saja. Pihaknya selalu intens menindaklanjuti ke provinsi ketika ada laporan dari masyarakat. Akan tetapi, karena wilayah Parigi Moutoing luas, sehingga DKP Sulteng sulit untuk melakukan pengawasan soal Ilegal Fishing.

“Kami juga memiliki tim penyidik di DKP Parigi Moutong, tim penyidik ini juga merupakan pegawai di disini. Sehingga jika ada laporan terkait ilegal fishing, tim penyidik tersebut bisa langsung melakukan proses penangkapan terhadap pelaku, karena mereka langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pol Air Parigi Moutong dan Pol Air Polda Sulteng serta Pos Lanal Parigi Moutong,” katanya.

Dia menghimbau kepada masyarakat, saat menerima laporan terkait ilegal fishing, jangan menyampaikan hanya sebatas bicara atau melaui pesan singkat. Namun, laporan secara tertulis agar bisa di pertanggungjawabkan. Sehingga pihaknya bisa langsung meneruskan ke DKP Sulteng. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kendarai PSI, Zulfikar Siap Mengemban Amanah Rakyat

Next Post

Penindakan Pelanggaran Lalulintas, Merupakan Tugas Rutin

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In