Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Tomini Amankan Terduga Jambret

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2018
A A

TOMINI-Polsek Tomini dibantu Satreskrim Polres Parigi Moutong dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang biasanya beraksi menjambret handphone dan barang berharga lainnya, diwilayah Desa Kotaraya Kecamatan Mepanga.

Berdasarkan dua laporan polisi Nomor: Lp/B/18/IV/Sul-teng/Res Par-mout/Sek Tomini tanggal 3 Mei 2018, perihal pencurian Hp dan laporan polisi Nomor: Lp/B/20/IV/Sul-teng/Res Par-mout/Sek Tomini tanggal 4 Mei 2018, perihal penjambretan Hp, Polisi melakukan penangkapan beberapa orang yang diduga sebagai tersangka.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajudin Ramly dalam press releasenya mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap warga Kabonena Palu, Irvan (35). Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menciduk dua orang lainnya, Farhan (19) warga Silae Palu dan Muh. Arlan (21) yang juga berasal dari Silae Palu.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, ternyata masih ada satu tersangka lainnya yakni Fandi yang merupakan warga Desa Kayu Jati Ongka Malino. Berdasarkan keterangan, para tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih di 10 tempat diantaranya Desa Mensung, STQ Palu,  dan delapan TKP di Desa Kotaraya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (babuk) diantaranya satu unit motor dan dua buah Hp. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil mengamankan satu tersangka, Moh Fandi (21), pada tanggal 18 Mei, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tomini. KLID

ShareTweet
Previous Post

KPU Perintahkan Rekrutmen Anggota KPPS Segera

Next Post

Laboratorium DLH Belum Terakreditasi

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In