PARIGI MOUTONG-Untuk kedua kalinya, laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Parigi Moutong tahun 2017, ditunda penyampaiannya.
Pasalnya, jumlah anggota DPRD Parigi Moutong yang hadir pada sidang paripurna, Jumat (4/5) yang telah dijadwalkan tidak kuorum. Setelah sebelumnya Banggar pada sidang paripurna beberpa waktu lalu meminta perpanjangan waktu hingga hari ini.
Paripurna yang dipimpinan Wakil Katua II, Abdul Haris Lasimpara tersebut, hanya dihadiri sebanyak 12 orang anggota saja. Sementara, 14 orang anggota lainnya berdasarkan keterangan pihak persidangan tanpa keterangan. Sisanya sakit dan sedang bertugas diluar daerah.
Haris mengatakan, sesuai tata tertib DPRD apabila anggota tidak kuorum, tentu ada proses penundaan. Namun, penundaan tersebut minimal lima menit, tetapi jika disepakati paripurna ditunda hingga pekan depan, pihaknya meminta Banmus melakukan perubahan jadwal.
“Penundaan biasanya hanya lima menit saja, tapi jika paripurna meminta perubahan Banmus, maka hari ini kita sepakati untuk laporan LKPJ kita tunda sambil menunggu penjadwalan kembali oleh Banmus,” tuturnya
Sementara, Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Sugeng Salilama mengatakan, laporan hasil pembahasan LKPj Bupati dianggap penting, dengan ketidak hadiran sejumhlah anggota DPRD lainya, dia menyarankan sebaiknya laporan tersebut ditunda untuk dilaksanakan.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD lainnya, Alfres Tonggiroh. Menurutnya, anggota DPRD tidak kuorum dengan kondisi sidang paripurna tersebut agenda penyampain hasil pembahasan LKPJ Bupati tidak dapat dilanjutkan.AKSA