Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

TPRD Akan Tindak Lajuti Tambang Ilegal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Tim Penataan Ruang Daerah (TPRD) Kabupaten Parigi Moutong, akan segera menindak lanjuti kasus tambang emas illegal di Kecamatan Parigi Selatan dan Sausu. Bila terus dibiarkan, potensi kerusakan lingkungan akan terus bertambah.

“Dalam waktu dekat ini, TPRD yang di ketuai Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Ardi Kadir, akan mengudang  seluruh OPD terkait guna membahas tindak lanjut adanya tambang emas ilegal di Desa Air Panas, Kayuboko dan Kecamatan Sausu,” ujar Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), M. Rivai kepada Songulara, Selasa (17/4).

Saat ini, pihaknya telah mengumpulkan data dua lokasi yakni tambang emas di Desa Air Panas dan Kayuboko. Sementara, data tambang emas di Kecamatan Sausu, timya akan segera melakukan peninjauan dan pengumpulan datanya.

Setelah data terkumpul, tinggal melihat apakah kawasan tambang tersebut berada diwilayah hutan lindung atau kawasan budidaya. Jika masuk kawasan hutan lindung, jelas akan segera ditutup. Kerena memang tidak bisa melakukan aktifitas tambang di hutan lindung.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Apabila tambang itu masuk kawasan budidaya seperti perkebunan misalnya, berarti akan ada pengalihan fungsi lahan dari perkebunan ke kawasan pertambangan.

“Jika rekomendasinya sudah ada, akan disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong untuk segera ditindak lanjuti. Rencananya pada rapat nanti, pihak TPRD akan melibatkan kepala desa dari tiga lokasi tambang emas ilegal tersebut,” ujarnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Segerakan Penyelesaian Pembebasan Hutan Kota

Next Post

SPBU Diminta Kurangi Pengisian Jerigen

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KPU Parigi Moutong Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

11 Juli 2024

34 Produk TTG Unggulan Dipamerkan di Parigi

22 Juli 2017

Bapelitbangda Review RAD AMPL

21 Juli 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In