Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Toboli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Satua Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali membekuk terduga pengedar/penyalahguna narkotika jenis sabu di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, Jumat (6/4).

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat Toboli, bahwa diwiliayah tersebut marak peredaran narkoba.

Menenindak lanjuti laporan warga, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif, dan sekira pukul 22:30 Wita, Polisi berhasil meciduk terduga pengedar sabu, setelah dilakukan penggeledahan dirumah terduga.

Dari tangan teduga atas nama Fahrul Putia alias Nunu (33), warga Desa Toboli, Polisi mengamankan barang bukti (babuk) sebanyak 72 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 8,94 gram, 3 buah korek api, 1 pak plastik klip bening, 1 buah alat hisap (bong), 1 jarum sumbu dan 3 buah potongan pipet.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Berdasarkan hasil interogasi, terduga memperoleh narkoba dari wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggola. Namun bersangkutan tidak dapat menyebutkan nama pembawa narkoba, karena hanya sekilas berjumpa di kebun kopi,” terang Kapolres dalam konfrensi pers, Sabtu (7/4).

Kapolres menambahkan, terduga dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1, Undang-undang (UU) Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

173 Orang Resmi ASN Parigi Moutong

Next Post

KPU Yakin Menang di PTTUN Makassar

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati Imbau PNS Bersikap Netral di Pilbup

16 November 2017

40 Tim Berlaga di Turnamen Tombolotutu Cup II

8 September 2016

PMI Diharapkan Terus Tingkatkan Kapasitas Personel Lewat Diklat

26 September 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In