Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

FPR Bolano Tolak Tanjung Santigi Jadi Kawasan Konservasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Massa mengatas namakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bolano, menolak Tanjung Santigi dijadikan sebagai kawasan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Suaka Marga Satwa dan Program Reforma Agraria/Perhutanan Sosial.

Penolakan ini disampaikan massa di Kantor Kecamatan Bolano, Rabu (25/4). Menurut mereka, petani dan masyarakat Adat Bolano yang berada di kawasan tersebut justru terancam kehilangan tanah pertanian dan wilayah keadatan, sejak dikeluarkannya SK Nomor: 99 MENHUT 2005 tentang penunjukan kawasan BKSDA Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi seluas 1.502 hektar.

Pasalnya, tanah yang diklaim menjadi kawasan BKSDA Suaka Marga Satwa Tanjung Santigi merupakan sandaran hidup petani Bolano dan Santigi serta masyarakat sekitar.

Baca Juga

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

“Ini merupakan ancaman serius bagi petani dan masyarakat Adat Bolano, karena sebagian besar masyarakat yang ada di Bolano sangat menggantungkan hidupanya ditanah itu dengan berkebun dan memanfaatkan laut kecil untuk mencari ikan, kepiting, kalatue serta daun nipa untuk dijual,” ujar Koordinator Lapangan, Mohammad Zain.

Selain itu, Pepres 88 tahun 2017, yang menjadi landasan penyelesaian konflik agraria diatas hutan, justru menjadi momok menakutkan bagi kaum tani dan masyarakat adat. Menurutnya,  skema perhutanan sosial dan resetlement yang dianggap mampu menjadi solusi justru merampas tanah petani dan masyarakat adat.

“Atas gambaran situasi ini, petani akan semakin kehilangan sumber mata pencaharian untuk keberlangsungan hidup mereka. Ini juga merupakan bentuk dari tindakan negara yang gagal memberikan kesejatraan bagi rakyatnya, serta terus merampas tanah rakyat untuk kepentingan investasi asing, serta akan menciptakan kemiskinan yang berkepanjangan,” terangnya.

Atas dasar tersebut, FBR Bolano yang tergabung dari masyarakat Bolano Barat, Utara, masyarakat Santigi, Serikat Tani Iloheluma dan Agra Sulteng, mendesak pencabutan SK 99 Menhut tahun 2005, mencabut Perpres 88 tahun 2017, menolak program perhutanan sosial dan reforma agraria Jokowi/JK, serta menolak pelepasan buaya muara di laut kecil oleh BKSDA di kawasan konservasi. AKSA

ShareTweet
Previous Post

KPU Menunggu Putusan MA Terkait Sengketa Pilbup

Next Post

250 Personel Amankan Debat Publik Tahap Dua

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In