Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati : Tujuan Pergub, Tegakkan Sistem Hukum Adat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (PjS) Bupati Parigi Moutong, Muhammad Nadir membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Peradilan Adat di Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini digelar di Hotel Tunas Harapan Sejati Parigi, Kamis (22/2).

PjS Bupati, Mohammad Nadir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan menegakkan sistem hukum adat dan peradilan adat khususnya di daerah terpencil dan komunitas masyarakat adat yang masih berpegang teguh pada lembaga adat.

“Dengan adanya peraturan gubernur ini tentunya lembaga adat di Sulawesi Tengah makin ditingkatkan agar adat tradisi kita yang sudah turun temurun makin dilestarikan di tengah-tengah masyarakat khususnya diKabupaten Parigi Moutong ini” ungkap Muhammad Nadir.

Baca Juga

No Content Available

Lebih lanjut Muhammad Nadir mengatakan kepada para pemangku adat agar bisa berlaku adil dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi dimasyarakat serta sesuai aturan berlaku dan adat istiadat desa.

“Seluruh pemangku adat yang selaku pelaksana peradilan adat tentunya memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara yang terjadi dimasyarakat karena para pemangku adat merupakan orang kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan pertikaian secara adil dan damai” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa untuk bersama-sama memenuhi keadilan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di desa karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan dan tatanan masyarakat.

Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kepala OPD terkait, Kepala Desa, BPD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Parigi Moutong. HUMAS PEMKAB

Tags: Hukum AdatKomunitas Masyarakat Adat
ShareTweet
Previous Post

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Next Post

Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In