Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati : Tujuan Pergub, Tegakkan Sistem Hukum Adat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (PjS) Bupati Parigi Moutong, Muhammad Nadir membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Peradilan Adat di Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini digelar di Hotel Tunas Harapan Sejati Parigi, Kamis (22/2).

PjS Bupati, Mohammad Nadir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan menegakkan sistem hukum adat dan peradilan adat khususnya di daerah terpencil dan komunitas masyarakat adat yang masih berpegang teguh pada lembaga adat.

“Dengan adanya peraturan gubernur ini tentunya lembaga adat di Sulawesi Tengah makin ditingkatkan agar adat tradisi kita yang sudah turun temurun makin dilestarikan di tengah-tengah masyarakat khususnya diKabupaten Parigi Moutong ini” ungkap Muhammad Nadir.

Baca Juga

No Content Available

Lebih lanjut Muhammad Nadir mengatakan kepada para pemangku adat agar bisa berlaku adil dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi dimasyarakat serta sesuai aturan berlaku dan adat istiadat desa.

“Seluruh pemangku adat yang selaku pelaksana peradilan adat tentunya memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara yang terjadi dimasyarakat karena para pemangku adat merupakan orang kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan pertikaian secara adil dan damai” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa untuk bersama-sama memenuhi keadilan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di desa karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan dan tatanan masyarakat.

Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kepala OPD terkait, Kepala Desa, BPD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Parigi Moutong. HUMAS PEMKAB

Tags: Hukum AdatKomunitas Masyarakat Adat
ShareTweet
Previous Post

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Next Post

Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In