PARIGI MOUTONG-Penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) harus memenuhi empat syarat yakni, lembaga tersebut harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah siswa minimal 12 orang, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPKSN) dan memiliki NPWP untuk memastikan terhadap ketaatan pajak serta memiliki nomor rekening sebagai tempat penyaluran bantuan tersebut.
“Adapun pemilihan Bank sebagai tempat penyaluran bantuan, nanti akan dilaksanakan dengan metode sayembara.Jadi kita akan mengundang Bank yang ada di sini, syapa yang paling baik pelayanannya, maka itu yang ditunjuk sebagai Bank penyalur BOP,” ujar KepalaBidang (Kabid) Dikmas dan PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Nurlina Kepada Songulara, Senin (12/2).
Nurlina mengungkapkan, tahun ini, belanja hibah BOP PAUD di Parigi Moutong mencapai Rp9,4 Miliar atau naik 200 persen dari tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, jumlah sekolah yang memenuhi syarat sekitar 490 sekolah yang tersebar di Parigi Moutong.Ia berharap, jumlah tersebut masih akan bertambah karena pihaknya saat ini masih memberikan waktu sampai pada bulan April mendatang. IWAN TJ