Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

23 Februari, Panwaslu Putuskan Sengketa ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Setelah proses mediasi dua kali sejak tanggal 13 dan 14 Februari, namun belum tercapai kesepakan antara pemohon, pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) dan termohon, KPU Parigi Moutong, Panwaslu Parigi Moutong berencana memutuskan sengketa pada hari Jumat tanggal 23 Februari.

“Setelah kami register tanggal 12 Februari, dua hari kami melakukan proses mediasi sesuai dengan pedomoan Perbawaslu Nomor:15 tahun 2017. Sementara proses ajudikasi merupakan proses yang dilakukan bila mediasi tidak menemukan titik temu, dan kami hanya diberikan durasi waktu selama 12 hari, tanggal 23 Februari kami akan membacakan putusannya,”  terang Ketua Panwaslu Parig Moutong, Muhlis Aswat, kepada sejumlah wartawan usai musyawarah antara pemohon dan termohon, Selasa (20/2).

Sesuai agenda, hari kata dia merupakan pembacaan kesimpulan baik termohon dan pemohon, setelah kurang lebih tiga hari proses pembuktian fakta-fakta persidangan disampaikan kedua pihak.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Selama tahapan, pihaknya telah memberikan ruang kepada pemohon maupun termohon menghadirkan saksi semampunya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terkait laporan pasangan ANNAS.

Baik pemohon maupun termohon lanjut Muhlis, terus bersikukuh, dimana pemohon meminta agar KPU melakukan verifikasi faktual kembali. Sementara pihak termohon (KPU) tidak bisa melakukan hal tersebut, karena tidak beralasan dan meminta kepada Panwaslu untuk menolak semua tuntutan pemohon.

“Intinya berdasarkan keterangan saksi, fakta yang berkembang dalam persidangan beserta bukti-bukti akan mejadi pertimbangan kami bertiga dalam melakukan pengakajian,” pungkasnya.AKSA

ShareTweet
Previous Post

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

Next Post

BKD Gunakan Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Naik Pangkat

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In