Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

SABAR Pendaftar Pertama Pilbub 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR), menjadi pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, sebagai peserta pada Pemilihan Bupati (Pilbub) serentak tahun 2018, Senin (8/1).

Paket lengkap pasangan incumbent ini kembali maju sebagai kontestan Pilbup, diusung oleh enam partai politik (parpol), yang sebelumnya melakukan deklarasi mengusung SABAR di lapangan sepak bola Permata Masigi.

Berdasarkan amatan lapangan, SABAR mendatangani KPU Parigi Moutong sekira pukul 15:30 Wita, membawa setumpuk dokumen persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Setelah penyerahan berkas dokumen tim pasangan SABAR, KPU melalui Kelompok Kerja (Pokja) langsung memverifikasi, dan hasilnya syarat pencalonan SABAR dinyatakan terpenuhi mulai dari form B-KWK hingga B4-KWK.

“Hari Senin tanggal 8 Januari tahun 2018, telah diterima dokumen persyaratan pencalonan dan persayaratan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong, atas nama balon Bupati, Samsurizal Tombotutu dan Wakil Bupati, Badrun Nggai yang berisi dokumen dalam bentuk hard kopi dan soft file, yang akan diperiksa dan akan dicatat dalam lampiran tanda terima pendaftaran calon,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris.

Amelia mengatakan, tahapan ini sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat 1 Peraturan KPU Nomor: 3 tahun 2017 tentang pencalonan, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor: 15 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati selama masa pendaftaran, yang dimulakan tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Deklarasi Sabar Dihadiri Petinggi Partai dan Tokoh Adat

Next Post

Partai Nasdem Pilih ‘Parkir’ di Pilbup Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In