Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kabupaten Diminta Segera Bentuk Saka Adyasta

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Kota untuk segera membentuk Satuan Karya (Saka) Adyasta diwilayah masing masing.

“Hal ini merupakan arahan dari Bawaslu RI. Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten dan Kota tinggal menindak lanjuti dalam bentuk kegiatan,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen kepada Songulara, Kamis (11/01).

Menurut Ruslan, salah satu item kegiatan partisipatif yaitu pembentukan Saka Adyasta. Sebab kata dia, Pramuka merupakan pemilih pemilu yang direkrut kemudian diberikan pembekalan agar memiliki pengetahuan terkait dengan pengawasan Pemilu.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

“Sehingga jika ada potensi terjadinya pelanggaran dan kalau ada terjadi pelanggaran, mereka bisa tahu mengadunya kemana,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas dari Saka Adyatsa nantinya yakni melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan pemilihan dan bahkan pelaksanaan Pemilu.

“Untuk pesertanya kita libatkan mereka yang sudah duduk di bangku SMA. Nantinya kita akan memberikan pembekalan kepada mereka terkait dengan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Ketika ada dugaan pelanggaran, mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan,” jelasnya.

Ia berharap, untuk pengawasan partisipatif pemilu khususnya pembentukan Saka Adiyatsa segera dibventuk Panwas Kabupaten dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pengurus Pramuka wilayah setempat. Setelah itu ditindak lanjuti dengan MoU dan kegiatan bersama.

“Idealnya pembentukan Saka ini dilakukan sebelum pelaksanaan kampanye atau dalam masa pelaksanaan kampanye nanti,” harapnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Dua Warga Pinotu Diduga Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

Next Post

HAJAD Gagal Ikut Pilbup

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In