Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kursi DPRD Dipastikan Tidak Bertambah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Jumlah alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Parigi Moutong yang dikabarkan berpeluang untuk menambah menjadi 45 kursi pada pembahasan Penataan Daerah Pemilihan Parigi Moutong bulan Oktober 2017, dipastikan tidak berubah alias tetap berjumlah 40 kursi.

“Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 4 Tahun 2017 bahwa jumlah alokasi kursi di Parigi Moutong masih tetap 40 kursi,” ujar Ketua KPU Parigu Moutong, Amelia Idris kepada sejumlah wartawan, usai menggelar Rapat koordinasi (rakor) lanjutan Dapil Parigi Moutong disalah satu hotel di Kelurahan Masigi, Kamis (18/1).

Menurut Amelia, alokasi kursi di Parigi Moutong bertambah jika jumlah penduduk sudah mencapai 500 ribu plus satu, maka alokasi bertambah menjadi 45 kursi. Sesuai dengan data yang diserahkan KPU RI kepada KPU Parigi Moutong jumlah penduduk di Parigi Moutong hanya berada pada jumlah 444.513 Jiwa.

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

“Hasil jumlah penduduk ini, berdasarkan DAK 2 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI pada bulan Desember lalu,” terangnya.

Pembahasan alokasi kursi ini kata dia, merupakan penyusunan instrumen daerah terkait penataan daerah pemilihan dan simulasi alokasi kursi pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019. AKSA

Tags: DPRDkpuKURSI
ShareTweet
Previous Post

2018, Blanko e-KTP Memadai

Next Post

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Tinombo

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In