Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kurangi Resiko Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Siapkan RTK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Januari 2018
A A
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi Tilaar

PARIGI MOUTONG- Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengurangi resiko kematian ibu dan anak yakni dengan menyiapkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Sebab salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah diukur dari tingkat kematian ibu dan bayi.

“RTK ini sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dan pendampingnya hingga saat persalinan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi Tilaar kepada Songulara, Jumat (12/01).

Revi menjelaskan, Dinkes hanya menyewa rumah masyarakat yang dekat dengan Puskesmas, dimana jangkauan RTK dari Puskesmas sekitar 500 meter agar aksesnya bisa lebih cepat. Setiap Puskesmas kata Revi, akan difasilitasi dengan RTK.

Menurut Revi, RTK merupakan suatu bentuk upaya kesehatan, bersumber daya masyarakat, berupa tempat (Rumah) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkan serta pendampingnya, seperti, suami, keluarga dan bidan pendamping.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sedangkan untuk pembiayaan kata dia, semuanya di tanggung oleh negara, baik biaya tinggal, makan bahkan pendamping seperti suami dan bidan yang mendampingi juga pembiayaanya ditanggung oleh negara.

“Saya berharap dengan adanya RTK, dapat menekan angka kematian ibu dan bayi kedepanya,” harapnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Ini Proses RSUD Anuntaloko Naik Kelas B

Next Post

Tahun 2018, Empat RTH di Parigi Dimanfaatkan untuk Ragam Kegiatan 

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Warga Miskin di Parigi Moutong 76,79 Ribu Jiwa, Terbesar di Wilayah KAT

7 Februari 2023

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

5 Februari 2023

Tingkatkan PAD, Dishub Parigi Moutong Gandeng Pihak Swasta untuk Kelola Parkir

3 Februari 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In