Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

2017, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 63 Kasus

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 November 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 November 2017

PARIGI MOUTONG- Tahun 2017, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 63 kasus.

Jumlah kasus itu berdasarkan rekapitulasi data penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong pada Tahun 2017.

63 kasus itu terdiri dari kasus dewasa sebanyak 41 kasus dan kasus terhadap anak sebanyak 22 kasus.

Tapi data ini masih sampai bulan Agustus 2017,” kata Wakil Sekertaris II P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong, Nurdiani Musdin kepada Songulara, Selasa (21/11) .

Baca Juga

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

Nurdiani menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak yang lebih mendominasi yaitu kasus seksual terhadap anak mencapai 15 kasus.Namun tahun ini mengalami penurunan, karena kasus seksual terhadap anak pada tahun 2016 mencapai 34 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan,menurut dia, lebih banyak pada kasus hubungan suami istri, dalam hal penelantaran ekonomi, kasus hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan.

“Artinya kata dia, lebih banyak kekerasan psikis, atau kejiwaan, disaat suami sudah punya idaman lain ataupun istri sudah punya pria lain, otomatis kekerasan psikis itu terjadi. Namun ada pula kekerasan-kekerasan secara fisik, yaitu memukul  bagian tubuh, tetapi untuk orang dewasa lebih banyak kasus penelantaran, seperti tidak memberi nafkah terhadap istrinya.

“Apalagi, jika suami sudah menikah lagi, anak dan istri ditelantarkan.Kasus seperti ini banyak terjadi pada orang dewasa,” tuturnya

Lanjut ia mengatakan, ada sebagian korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani langsung oleh pemberdayaan perempuan dan anak, yakni kekerasan terhadap perempuan. Akan tetapi kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, itu langsung berhubungan dengan pihak Kepolisian.

“Karena tata laksana ataupun prosedur dari penataan laksana kekerasan seksual terhadap anak harus ada visum,” katanya. Iwan Tj

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sekda : Rakor Litbang, Penyedia Alternatif Kebijakan Implementatif

Sesudah

Made Yastina : Saya Yakin Taufik Borman Dapat Rekomendasi Golkar

TerkaitPostingan

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Pilihan Editor

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In