Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2017, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 63 Kasus

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Tahun 2017, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 63 kasus.

Jumlah kasus itu berdasarkan rekapitulasi data penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong pada Tahun 2017.

63 kasus itu terdiri dari kasus dewasa sebanyak 41 kasus dan kasus terhadap anak sebanyak 22 kasus.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Tapi data ini masih sampai bulan Agustus 2017,” kata Wakil Sekertaris II P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong, Nurdiani Musdin kepada Songulara, Selasa (21/11) .

Nurdiani menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak yang lebih mendominasi yaitu kasus seksual terhadap anak mencapai 15 kasus.Namun tahun ini mengalami penurunan, karena kasus seksual terhadap anak pada tahun 2016 mencapai 34 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan,menurut dia, lebih banyak pada kasus hubungan suami istri, dalam hal penelantaran ekonomi, kasus hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan.

“Artinya kata dia, lebih banyak kekerasan psikis, atau kejiwaan, disaat suami sudah punya idaman lain ataupun istri sudah punya pria lain, otomatis kekerasan psikis itu terjadi. Namun ada pula kekerasan-kekerasan secara fisik, yaitu memukul  bagian tubuh, tetapi untuk orang dewasa lebih banyak kasus penelantaran, seperti tidak memberi nafkah terhadap istrinya.

“Apalagi, jika suami sudah menikah lagi, anak dan istri ditelantarkan.Kasus seperti ini banyak terjadi pada orang dewasa,” tuturnya

Lanjut ia mengatakan, ada sebagian korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani langsung oleh pemberdayaan perempuan dan anak, yakni kekerasan terhadap perempuan. Akan tetapi kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, itu langsung berhubungan dengan pihak Kepolisian.

“Karena tata laksana ataupun prosedur dari penataan laksana kekerasan seksual terhadap anak harus ada visum,” katanya. Iwan Tj

ShareTweet
Previous Post

Sekda : Rakor Litbang, Penyedia Alternatif Kebijakan Implementatif

Next Post

Made Yastina : Saya Yakin Taufik Borman Dapat Rekomendasi Golkar

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In