Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Belum Bisa Realisasikan Upah Layak Guru Honda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong mengaku belum bisa merealisasikan upah yang layak bagi guru Honor Daerah (Honda), termasuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong, Ardi Kadir, mengakui penambahan anggaran gaji guru Honda yang layak sebenarnya sudah menjadi perhatian pemkab. Hanya saja keinginan tersebut membutuhkan dana lumayan besar.

“Sangat tidak memungkinkan untuk direalisasikan tahun ini, karena kondisi keuangan. Apalagi ada alokasi anggaran untuk Pilbup dan penyertaan modal,” kata Sekab kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (16/10),

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Ardi menegaskan pihaknya tetap peduli dengan upah kelayakan guru Honda, namun proses realisasinya bersifat jangka panjang dengan mengupayakan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Contohnya, apabila Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong secara signifikan bisa menambah besaran jumlah penduduk melalui pendataan masyarakat  lewat e-KTP itu bagus, dipastikan DAU akan naik secara otomatis dan bisa dialihkan kesana,” terangnya.

Menurutnya, saat ini saja dana upah guru Honda sekitar Rp3 miliar diperuntukkan untuk 3 ribu lebih tenaga guru dengan besaran honor Rp50ribu perguru. Jika dinaikan 100 persen, jelas bertambah menjadi Rp6 miliar anggaran tersebut.

Angka Rp50 ribu perguru itu tidak sama dengan tenaga guru honor di daerah terpencil yakni sebesar Rp150 ribu dan tunjangan dari kementerian. Tenaga guru Honda juga katanya juga mendapatkan tunjangan dari Bantuan Opresional Sekolah (BOS) dan komite sekolah.AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Komisi III Sahuti Penambahan Anggaran DPUPRP

Next Post

SLB Masih Kekurangan Tenaga Pengajar

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In