Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Usaha Mikro Harus Mendapat Sentuhan Langsung

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pelaku usaha yang tergolong usaha mikro dan masih berpenghasilan rendah di Kabupaten Parigi Moutong, harus mendapat sentuhan langsung dari pemerintah, agar bisa lebih meningkatkan taraf penghasilannya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Parigi Moutong, Siti Wahyuni Borman mengatakan, adanya sentuhan langsung ke pelaku usaha mikro merupakan salah satu upaya penuntasan angka kemiskinan di  daerah ini.

Ia mencontohkan, seperti pedagang pisang goreng dan pelaku usaha mikro lainya. Mereka kata dia masih sangat perlu sentuhan dalam bentuk peningkatan skil maupun pemahaman tentang sistem pengelolaan keuangan.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Cara berdagang mereka masih sangat tradisional, tidak ada yang namanya pembukuan keuangan dan sistim administrasi. Ini yang harus disentuh, karena merupakan kunci dari upaya pengentasan kemiskinan,” kata Wahyuni Borman kepada Songulara, Selasa (17/10).

Sesuai dengan niatan Presiden RI, Joko Widodo, pelaku usaha mikro dan masyarakat katanya harus dituntut berjiwa usaha dan perlu dimediasi untuk mendapatkan bantuan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraanya. Jika hanya dibiarkan, tidak akan ada peningkatan.

Makanya, sejumlah upaya dilakukan pihaknya mulai dari pemberian bantuan peralatan hingga pelatihan tentang manajemen pengelolaan keuangan, sehingga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan, meskipun dengan keterbatasan anggaran.

Tahun ini, pihaknya juga telah melakukan upaya mengajukan proposal  ke Kementrian Koperasi dan berhasil mendapatkan bantuan berupa pembangunan lapak di Kecamatan Moutong untuk pelaku usaha mikro, sebagai langkah penertiban pedagang kaki lima.

Begitu juga di Kementrian Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang rencananya akan mendapat bantuan berupa pembangunan lapak yang dibangun di seputaran taman Kayubura.

“Kami juga akan memberikan bantuan berupa peralatan masak memasak, dan mesin jahit bagi pelaku usaha mikro yang sudah memasukkan proposal pada tahun 2016. Saya kira semua upaya ini sebagai bentuk dan strategi menyentuh langsung pelaku usaha mikro yang membutuhkan dan mudah-mudahan ini bisa berbanding lurus dengan upaya pengentasan kemiskinan,” terangnya. ARDAT

ShareTweet
Previous Post

SLB Masih Kekurangan Tenaga Pengajar

Next Post

Perkenalkan Kearifan Lokal, Pelaku Usaha Dihimbau Gunakan Bahan Baku Lokal

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In