Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkas Empat Parpol Dikembalikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengembalikan berkas empat partai politik (Parpol) untuk diperbaiki kembali.

Empat partai tersebut yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Komisioner KPU Parigi Moutong, Annas kepada Songulara, Senin (16/10)

menjelaskan, dikembalikannya berkas ke empat parpol tersebut karena lampiran foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan, tidak sama.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Semestinya harus sama.Karena tidak sama jumlahnya, makanya kami masih mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi,” kata Anas.

Menurut Annas, KPU menunggu hasil perbaikan berkas tersebut sampai pukul 24.00 malam ini.Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan, partai tersebut mengembalikan berkas tanpa ada perbaikan, maka KPU kata dia, akan tetap menerima sepanjang berkas tersebut sudah bisa melampaui jumlah dari 1/1000 atau sekitar 440 jumlah KTP dan KTA yang sinkron.

“Jika sudah mencapai angka 444 itu sudah kita terima, jika kurang dari 440 berarti berkasnya kita tolak,”tandasnya.

Selanjutnya kata dia, pada tanggal 17 Oktober sampai 15 November 2017, KPU katranya, akan melakukan tahapan verifikasi administrasi.Akan dicek kebenarannya, nama, alamat dan jenis kelamin yang ada di format F2. Selai itu, akan disesuaikan dengan nama alamat dan jenis kelamin yang ada di KTP orang tersebut dan akan disamakan juga dengan KTA-nya.

Akan dicocokkan ke empat keterangan tersebut, jika ada yang tidak sesuai akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual, pihaknya akan turun langsung kelapangan mencari tahu kebenaran data tersebut.

Mereka akan mendatangi dan meminta keterangan dari data yang dilampirkan oleh partai politik, apakah benar orang tersebut tergabung dalam partai yang telah melampirkan datanya dengan memperlihatkan data yang ada.

“Jika seandainya itu tidak benar dan orang tersebut telah tergabung dengan partai lain, maka dia akan dikeluarkan dari partai yang telah melampirkan datanya dengan menandatangani berita acara,” ujarnya.

Parpol yang sudah menerima surat tanda terima dari KPU yaitu, Perindo, Partai NasDem, PDIPerjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Garuda.Beberapa partai tersebut berkasnya sudah dianggap sama.

Ia mengungkapkan, sampai hari ini baru 11 Parpol yang memasukkan berkas dan terakhir memasukkan berkas yaitu Partai Demokrat. ARDAT

ShareTweet
Previous Post

Diduga Konsleting, Sedan Terbakar di Olaya

Next Post

Gerakan Seniman Masuk Sekolah

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

29 Agustus 2025

Disdikbud Parigi Moutong Akan Berikan Pendampingan ke Bunda Paud

7 Maret 2023

Partisipasi Pemilih Pilbup 74 Persen

8 Juli 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In