Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Rakyat Kutuk Penjarahan Hutan Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mengutuk keras penjarahan hutan mangrove di wilayah Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Kepada SonguLara, Husen sapaan akrabnya, menegaskan bahwa aksi penjarahan hutan mangrove tak dapat ditolerir, karena bisa menyebabkan bencana lingkungan.

“Alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menjarah hutan mangrove. Pemerintah sendiri telah menetapkan kawasan yang dapat dijadikan wilayah budidaya untuk usaha tambak, sehingga sangat jelas titik mana yang dapat dimasuki para pengusaha,” jelas Husen, belum lama ini.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Pada kesempatan itu, Husen juga menyoroti lemahnya pihak eksekutif dalam pengawasan terhadap perlindungan daerah konservasi hutan mangrove Parigi Moutong. Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup kurang melakukan monitoring pada kawasan hutan mangrove yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

“Kasus yang ada sekarang membuktikan lemahnya pengawasan. Dinas Lingkungan Hidup baru muncul setelah adanya aksi penjarahan,” sesal politisi asal PDIP itu.

Terkait aksi penjarahan hutan mangrove, Husen mendukung sepenuhnya pemberian sanksi kepada para pelaku. Pemberian sanksi katanya sangat perlu agar ada efek jera bagi mereka yang menjarah hutan mangrove tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi. Ironisnya, hutan mangrove seluas 72 hekatar di Desa Sausu Gandasari telah ditetapkan menjadi Daerah Perlindungan Laut sejak tahun 2013 lalu, saat ini hampir separuhnya telah dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk dijadikan tambak. Hal serupa juga telah terjadi pada hutan mangrove Desa Malakosa. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Pawai Obor Meriahkan Malam Tahun Baru Islam

Next Post

Kerap Terjadi Laka, Warga Sempat Blokir Jalur Trans Pelawa

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In