Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Rakyat Kutuk Penjarahan Hutan Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mengutuk keras penjarahan hutan mangrove di wilayah Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Kepada SonguLara, Husen sapaan akrabnya, menegaskan bahwa aksi penjarahan hutan mangrove tak dapat ditolerir, karena bisa menyebabkan bencana lingkungan.

“Alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menjarah hutan mangrove. Pemerintah sendiri telah menetapkan kawasan yang dapat dijadikan wilayah budidaya untuk usaha tambak, sehingga sangat jelas titik mana yang dapat dimasuki para pengusaha,” jelas Husen, belum lama ini.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Pada kesempatan itu, Husen juga menyoroti lemahnya pihak eksekutif dalam pengawasan terhadap perlindungan daerah konservasi hutan mangrove Parigi Moutong. Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup kurang melakukan monitoring pada kawasan hutan mangrove yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

“Kasus yang ada sekarang membuktikan lemahnya pengawasan. Dinas Lingkungan Hidup baru muncul setelah adanya aksi penjarahan,” sesal politisi asal PDIP itu.

Terkait aksi penjarahan hutan mangrove, Husen mendukung sepenuhnya pemberian sanksi kepada para pelaku. Pemberian sanksi katanya sangat perlu agar ada efek jera bagi mereka yang menjarah hutan mangrove tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi. Ironisnya, hutan mangrove seluas 72 hekatar di Desa Sausu Gandasari telah ditetapkan menjadi Daerah Perlindungan Laut sejak tahun 2013 lalu, saat ini hampir separuhnya telah dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk dijadikan tambak. Hal serupa juga telah terjadi pada hutan mangrove Desa Malakosa. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Pawai Obor Meriahkan Malam Tahun Baru Islam

Next Post

Kerap Terjadi Laka, Warga Sempat Blokir Jalur Trans Pelawa

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In