Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pesta Sabu, 8 Pria Diringkus Polisi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Diduga menggelar pesta sabu, 8 pria di Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong diamankan polisi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/9) sekitar pukul 14:30 Wita oleh anggota Polsek Parigi bersama personil Sat Narkoba dan Sat Shabara Polres Parigi Moutong, dipimpin Kapolsek Parigi, Iptu Muslimin, di rumah salah satu pelaku, RTM (48).

“Itu sudah menjadi target utama kita,” kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly, kepada Songulara usai menghadiri rapat persiapan gelaran TTG ke-XIX di aula lantai II kantor Setda Kabupaten Parigi Moutong, Senin (4/9).

Kapolres menuturkan, saat tiba di TKP yang sudah menjadi target operasi (TO), anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa orang dengan barang bukti (babuk).

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Untuk tersangka RTM, polisi menyita uang tunai berjumlah Rp 29.650.000, sebungkus plastik paket besar yang berisi 8,28 gram sabu-sabu, 5 bungkus paket kecil 1,16 gram, 1 buah alat hisap (bong), 5 buah potongan pipet, 1 buah parang, 3 buah badik serta 1 buah Hp.

Sedangkan tujuh orang lainnya yakni BT, diamankan 1 buah Hp, 1 buah macis gas dan uang tunai sejumlah Rp 65 ribu. ZLK dengan 1 buah Hp, JY uang tunai Rp 500 ribu, 1 buah dompet, 2 buah hp bermerek.

OL disita uang tunai sejumlah Rp 2.013.000 dan 1 hp. RY uang tunai berjumlah Rp 570 ribu, 1 buah korek api gas 1 buah hp. AT ditemukan 1 buah Hp, 1 buah korek gas. WD dengan 1 Hp dan sebuah motor bebek.

“Dari delapan orang yang diamankan, baru satu orang yang sudah dipastikan sebagai tersangka an RTM. Sedangkan yang lain sementara diperiksa dan masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Para tersangka kata Kapolres akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor:35 tahun 2009 tentang mengedarkan, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, membeli, menyimpan, memiliki, membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dengan ancaman 20 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Sambut Presiden, Sejumlah Ruas Jalan Trans Sulawesi Bakal Ditutup

Next Post

Pergatsi Parigi Moutong Laksanakan Muskab Perdana

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In