Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Beri Sanksi, Penjarah Hutan Mangrove Malakosa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove di kawasan Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Melalui surat teguran Nomor : 660.45/0777/DLH/2017 tertanggal 19 Juni, Bupati memerintahkan para penjarah menghentikan segala bentuk kegiatan di kawasan hutan magrove dan memulihkan kembali sirkulasi air laut ke kawasan hutan mangrove, merestorasi kembali ekosistem hutan mangrove yang rusak, dan membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Juga ditegaskan dalam surat tersebut, apabila pelaku penjarahan ingkar dari sanksi yang telah diberikan, maka Pemkab Parigi Moutong akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, dengan sanksi yang lebih berat.

Terpisah, para pegiat lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik ketegasan Bupati Parigi Moutong terhadap pelaku kejahatan lingkungan, kususnya kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

 

Direktur LSM Yasasan Uvelutu (Yasalu) Parigi Moutong, Hamzah Tjakunu menyebutkan, sikab tegas bupati adalah bentuk nyata apresiasi terhadap pelestarian lingkungan.

“Saya adalah orang yang paling kritis tehadap kebjiakan Pemkab Parigi Moutong selama ini. Namun terkait sanksi kepada pelaku penjarahan hutan mangrove, saya sangat sependapat dengan bupati. Pemberian sanksi ini paling tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Hamzah, kepada sejumlah wartawan di Kampus STIH-HAM, Rabu (13/9) malam.

Dikatakannya, para pegiat lingkungan Parigi Moutong akan terus memberikan dukungan moril kepada bupati untuk tidak segan-segan menindak para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail. Dikatakannya, selama Kabupaten Parigi Moutong berdiri, baru kali ini ada sanksi yang dikeluarkan bupati kepada pelaku kejahatan lingkungan untuk kasus penjarahan hutan mangrove.

“Saya berharap, sanksi ini sebagai langkah awal terhadap penyelamatan hutan magrove Parigi Moutong. Semoga sanksi serupa juga diberikan kepada pelaku penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari,” tandas Riswan.

 

Sebelumnya, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi seluas 20 hektar. Padahal diketahui, kawasan hutan mangrove dan terumbu karang Tangjung Ponindilisa merupakan salah satu kawasan spot mancing yang paling produktif yang masih tersisa di kawasan Teluk Tomini.

Namun saat ini, kawasan itu mulai rusak akibat dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Minta Kejelasan Nasib, Sisa Honorer K1 Datangi DPRD

Next Post

Tahanan Narkoba Kejari Kabur  

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sekda Parigi Moutong Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan serta Jadwal PSU Pilkada

Sekda Parigi Moutong Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan serta Jadwal PSU Pilkada

5 Maret 2025

Bappeda: Tersisa 17 Desa Sangat Tertinggal di Sulteng

17 Juli 2022

Satu Lagi, Tri Sukses Tercapai

12 Maret 2016

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In