PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penutupan masa sidang II tahun 2017 dan pembukaan masa sidang III tahun 2017, Rabu (23/8).
Paripurna istimewa ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, dihadiri Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Veis Karandja dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemkab Parigi Moutong.
Selama masa II kata Taufik, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan yakni pembahasan LKPJ Bupati tahun 2016, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang RPJMD Parigi Moutong tahun 2013-2018, Raperda atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pilkades, Raperda tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Parigi Moutong serta pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten tahun 2016.
“Adapun rencana yang belum rampung dalam masa sidang II seperti perubahan alat kelengkapan DPRD akan dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan III,” katanya.
Keseluruhan produk DPRD yang telah disebutkan sebut Taufik, merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui 20 kali rapat paripurna.
Keberhasilan dewan menetapkan produk-produk tersebut, karena adanya perhatian dan kerja sama yang baik antara pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh jajaran eksekutif, lembaga swasta dan masyarakat.
“Kami menyadari sepenuhnya keseluruhan dari produk DPRD masih banyak kekurangan dan masih jauh dari harapan yang diinginkan. Akan tetapi upaya-upaya yang telah kami lakukan serta mengkomunikasikan aspirasi maupun sosial kontrol dilakukan semaksimal munkin,” terangnya.
Pihaknya berharap, Raperda yang telah mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Parigi Moutong kirannya dapat dilaksanakan penuh dengan kesadaran. Sehingga didalam penjabarannya, Pemkab Parigi Moutong tidak mengalami hambatan. AKSA