Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepsek Harus Miliki NUKS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong akan menerapkan kebijakan nasional terkait kepala sekolah (Kepsek) yang harus memiliki sertifikat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). NUKS ini bisa diperoleh apabila kepsek bersangkutan telah lulus pendidikan dan pelatihan.

“Ini program dari Direktorat Jendral (Dirjen) Guru dan Tenaga dan Kependidikan (GTK) dimana semua kepsek harus memeiliki sertifikat serta penerapan aplikasi dapodik yang disempurnakan dengan menginput NUKS kepsek,” kata Kepala Bidang GTK Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, Selasa (1/8).

Untuk meraih NUKS, kepsek harus melalui 2 tahapan seleksi terdiri dari seleksi berkas dan wawancara, kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis. Setelah dinyatakan lulus, baru mengikuti diklat dan diterbitkan NUKS-nya.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Meskipun tengah menjabat sebagai kepsek namun belum memiliki dan menginput NUKS, maka sistem dapodik tidak akan memvalidasi yang bersangkutan, karena NUKS sifatnya wajib diinput dalam aplikasi.

“Apliaksi ini belum diberlakuan di Parigi Moutong, hanya saja ini menjadi bagian persiapan jelang diberlakukannya program tersebut,” tuturnya.

Bagi kepsek yang tidak berhasil lulus, tetap bisa menjabat kepsek bila masih dipercayakan Pemkab, hanya saja beresiko kepsek tidak menerima tunjangan sertifikasi karena datanya tidak valid dalam sisitim dapodik.

Program ini bukan hanya untuk kepsek, namun dibuka juga untuk para guru yang sudah memiliki syarat dan layak.

“Kami masih menunggu penjadwalan  pihak Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Solo, karena mereka lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan NUKS,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bantaya Juara Umum MTQ Parigi

Next Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan ini Selamat

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In