Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Jabatan Camat Bisa Diisi Kepala Seksi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peraturan Aperatur Sipil Negara (ASN) saat ini banyak mengalami perubahan. Seperti pejabat eselon IV yang sudah tiga tahun menjabat berkesempatan mengikuti assesment masuk ke eselon III.

“Misalnya kalau sekarang dia Kepala UPTD atau kepala seksi, lantas ada tes untuk mengisi jabatan camat atau sekertaris, asalkan sudah tiga tahun menjabat,  Kepala UPTD atau Kepala seksi punya hak untuk mengikuti tes. Dengan catatan tidak pindah-pindah. Kapan pejabat itu terakhir duduk disitu, asalkan sudah tiga tahun, boleh ikut tes masuk eselon III, baik IIIa maupun IIIb. Jadi kalau ada kekosongan jabatan Camat, maka bisa diisi oleh Kepala Seksi,” kata Bupati dalam sambutannya saat pelantikan ratusan ASN, Rabu kemarin.

Lanjut Bupati mengatakan, untuk masuk eselon II, tidak perlu lagi mencari IIIa, cukup lima tahun dijabatannya sebagai kepala bidang, maka punya hak juga untuk mengikuti tes masuk eselon II dengan catatan lulus tes.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Lulus tes yang dimaksud bupati yaitu bukan hanya sekedar lulus, namun harus mendapat rangking I, II atau III. Akan tetapi jika hanya mendapat rangking IV, pejabat tersebut dinyatakan gugur.

Bupati menegaskan, semua tes assesment tersebut harus masuk dalam rangking tiga besar, maka pejabat tersebut dinyatakan masuk dalam antrian tunggu.

“Katakanlah kepala dinas ini kosong, tiga berhasil lulus. Maka yang satu dilantik di dinas yang kosong tersebut. Yang dua lagi masuk dalam antrian tunggu. Begitu ada kepala dinas yang kosong, yang dua tersebut akan mengantri. Yang merasa tidak masuk dalam rangking tiga jangan merasa sudah lulus,” bebernya.

Terkait hal itu, Pemkab katanya, tidak lagi membuat tes terbuka jika masih ada ketiga orang tersebut, karena jika satu orang dilantik menjadi kepala dinas, berarti masih ada dua lagi menunggu. Tes bisa dibuka kembali jika kedua orang tersebut sudah selesai dilantik.

Selanjutnya, bagi pejabat yang naik lagi kejenjang berikutnya, maka hasil tes pejabat tersebut disarankan.

“Kalau sudah di eselon II, ada yang namanya disarankan, dipertimbangkan dan tidak lulus. Bagi yang tidak lulus akan diberi kesempatan dua tahun non job kemudian tes kembali. Bagi yang dipertimbangkan boleh di non job atau boleh dimasukan dalam jabatan, tetapi enam bulan kemudian harus mengikuti tes dan itu pengumumannya secara terbuka, tidak ditutupi lagi,” jelasnya.

Terkait hal ini juga kata dia, bukan wewenang dari bupati namun tim pusat yang datang. Bupati hanya sekedar membuka selanjutnya menerima hasil akhir. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Juli, FKPAPT Gelar Kongres ke-IV

Next Post

Kapolres Minta SPBU Prioritaskan Pengguna Kendaraan

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In