Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Dihapuskan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Mei 2017
A A

Baca Juga

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Latih Tim Reaksi Cepat di Tiga Kecamatan

Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng)memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan biaya denda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor tahun 2017 ini. Goedkoop Nike Air Max Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai kepada Songulara mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor:12 Tahun 2017. Kebijakan ini katanya dikeluarkan berdasarkan pertimbangan sanksi administrasi dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan, baik kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya. “Jenis kendaraan yang dimaksudkan ialah kendaraan milik pribadi, kendaraan milik dinas atau badan dan kendaraan angkutan umum. Untuk jenis kendaraan diluar jenis itu tidak dikenakan pembebasan administrasi,” ungkap Badrun, belum lama ini. Nike Air Max Flyknit Dames Menindaklanjuti Pergub tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) ke 23 Kecamatan. Selanjutnya pihak kecamatan yang akan meneruskan SE itu ke desa. Fjallraven Kanken Infantil Ini dilakukan guna mencegah adanya pungutan liar (Pungli) terkait pembebasan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan balik nama kendaraan bermotor. Fjallraven Kanken Classic “Akan perintahkan semua camat untuk turun langsung ke desa-desa mensosialisasikan Pergub. Saya berharap SE ini bisa berjalan dengan maksimal, kalau perlu para camat dan kepala desa berinisiatif untuk mengumumkan perintah ini disetiap masjid, gereja dan semua tempat ibadah,” ujarnya. Merujuk Pergub, pembebasan administrasi denda diberikan atas beberapa pemenuhan dokumen, diantaranya harus memiliki kartu identitas wajib pajak, kedua dokumen asli/data kepemilikan kendaraan STNK dan BPKB, surat keterangan fiskal bagi kendaraan luar provinsi, surat ketetapan pajak daerah tahun terakhir, dan kelima kwitansi pembelian kendaraan. nike air max 2016 goedkoop Selain meminta kepada daerah untuk menindaklanjuti Pergub, Gubernur katanya juga menugaskan kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng untuk melaksanakan dan mengambil langkah koordinasi dengan Kepolisian Daerah dan PT Jasa Raharja. “Sosialisasi dan himbauan ini juga akandilakukan pihak kepolisian dan pihak PT Jasa Raharja, sehingga dipastikan penerapan penghapusan denda pajak kendaraan bisa berjalan dengan optimal,” tuturnya. Namun, pemberian penghapusan dan pembebasan sanksi administrasi denda keterlambatan pembayaran PKB dan pembebasan pokok BBNKB untuk tahun 2017, hanya berlaku selama 60 hari kerja pelayanan, terhitung sejak tanggal 15 April 2017 sampai tanggal 4 Juli 2017.

ShareTweet
Previous Post

Samsurizal: Lomba Layar FPTT Kedepan Harus Bertaraf Internasional

Next Post

Siswa SDN Lombok Terima Penghargaan Mendikbud

Artikel Lainnya

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

10 November 2025
Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Latih Tim Reaksi Cepat di Tiga Kecamatan

Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Latih Tim Reaksi Cepat di Tiga Kecamatan

10 November 2025
Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

7 November 2025
Bappelitbangda Parigi Moutong Buka Lomba Krenova 2025, Hadiah Total Rp40 Juta Menanti

Bersama Unpad, Parigi Moutong Mulai Pemetaan Sumber Daya Mineral

7 November 2025
Bapenda Parigi Moutong dan Provinsi Sulteng Bahas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Parigi Moutong dan Provinsi Sulteng Bahas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

5 November 2025
Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi

Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi

31 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

10 November 2025
Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Latih Tim Reaksi Cepat di Tiga Kecamatan

Wujudkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Latih Tim Reaksi Cepat di Tiga Kecamatan

10 November 2025
Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

Pemda Parigi Moutong Rancang Pendidikan Gratis Bidang Geologi Bersama Unpad

7 November 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Parigi Moutong: Kerja Nyata dan Ketulusan Adalah Wujud Kepahlawanan Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Tingkatkan Kapasitas Pemungut Pajak Daerah di Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong dan Provinsi Sulteng Bahas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In