Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Dihapuskan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Mei 2017
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Mei 2017

PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng)memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan biaya denda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor tahun 2017 ini. Goedkoop Nike Air Max Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai kepada Songulara mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor:12 Tahun 2017. Kebijakan ini katanya dikeluarkan berdasarkan pertimbangan sanksi administrasi dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan, baik kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya. “Jenis kendaraan yang dimaksudkan ialah kendaraan milik pribadi, kendaraan milik dinas atau badan dan kendaraan angkutan umum. Untuk jenis kendaraan diluar jenis itu tidak dikenakan pembebasan administrasi,” ungkap Badrun, belum lama ini. Nike Air Max Flyknit Dames Menindaklanjuti Pergub tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) ke 23 Kecamatan. Selanjutnya pihak kecamatan yang akan meneruskan SE itu ke desa. Fjallraven Kanken Infantil Ini dilakukan guna mencegah adanya pungutan liar (Pungli) terkait pembebasan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan balik nama kendaraan bermotor. Fjallraven Kanken Classic “Akan perintahkan semua camat untuk turun langsung ke desa-desa mensosialisasikan Pergub. Saya berharap SE ini bisa berjalan dengan maksimal, kalau perlu para camat dan kepala desa berinisiatif untuk mengumumkan perintah ini disetiap masjid, gereja dan semua tempat ibadah,” ujarnya. Merujuk Pergub, pembebasan administrasi denda diberikan atas beberapa pemenuhan dokumen, diantaranya harus memiliki kartu identitas wajib pajak, kedua dokumen asli/data kepemilikan kendaraan STNK dan BPKB, surat keterangan fiskal bagi kendaraan luar provinsi, surat ketetapan pajak daerah tahun terakhir, dan kelima kwitansi pembelian kendaraan. nike air max 2016 goedkoop Selain meminta kepada daerah untuk menindaklanjuti Pergub, Gubernur katanya juga menugaskan kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng untuk melaksanakan dan mengambil langkah koordinasi dengan Kepolisian Daerah dan PT Jasa Raharja. “Sosialisasi dan himbauan ini juga akandilakukan pihak kepolisian dan pihak PT Jasa Raharja, sehingga dipastikan penerapan penghapusan denda pajak kendaraan bisa berjalan dengan optimal,” tuturnya. Namun, pemberian penghapusan dan pembebasan sanksi administrasi denda keterlambatan pembayaran PKB dan pembebasan pokok BBNKB untuk tahun 2017, hanya berlaku selama 60 hari kerja pelayanan, terhitung sejak tanggal 15 April 2017 sampai tanggal 4 Juli 2017.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Samsurizal: Lomba Layar FPTT Kedepan Harus Bertaraf Internasional

Sesudah

Siswa SDN Lombok Terima Penghargaan Mendikbud

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In