Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Buang Sampah di Sungai, Diancam 4 Tahun Penjara

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Mei 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Mei 2017

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) mensosialisasikan larangan membuang sampah disepanjang aliran sungai. Salah satu sosialisasi yang dilakukan yakni dalam bentuk pemasangan papan larangan disejumlah titik bantaran sungai yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran yang dihubungi via telpon, Kamis (4/5) menuturkan, pemasangan papan larangan itu merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang melanjutkan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2005 tentang persampahan dan kebersihan. Ancaman bagi pelanggar Perda yakni sanksi ancaman pidana 4 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Menurut Zulfinasran, pemasangan papan larangan tersebut dilakukan untuk menggerakkan masyarakat agar dapat menjaga lingkungan.

Sebab kata dia, hingga saat ini, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan masih sangat minim.

Baca Juga

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

“Perda ini sudah ada sejak tahun 2005 lalu, namun action sosialisasinya baru kami lakukan di tahun ini. Selain sosialisasi dalam bentuk pemasangan papan larangan, kami juga sudah memberitahukan ke tingkat desa untuk disampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Lanjut ia mengatakan, untuk sanksi ancaman pidana, jika ada yang kedapatan masih akan diberlakukan peringatan dan pembinaan, namun untuk selanjutnya jika masih ada yang melanggar, ancaman pidana akan diproses tanpa tebang pilih.

Ia mengungkapkan, perilaku masyarakat membuang sampah disungai sebenarnya belum bisa dihilangkan, sehingga dibutuhkan sosialisasi yang lebih ektra dan lebih giat lagi.

Ia mengatakan, seharusnya menjaga lingkungan bukan hanya tugas dari pemerintah, namun merupakan tugas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Kami hanya melakukan sosialisasi, sehingga dalam hal ini seharusnya warga yang harus berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya menjaga dan melestarikan sungai dan mengehentikan aktifitas buang sampah,” terangnya.

Ia menambahkan, sebelum pemasangan papan larangan, terlebih dahulu pihaknya sebagai SKPD tekhnis telah melakukan pembersihan sampah dari aliran sungai. FHARA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Konsep Manusia Paripurna

Sesudah

Inspektorat Siapkan Klinik Konsultan Keuangan dan Aset

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Artikel Terkini

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In