Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

SPPD Dominasi Temuan BPK di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Januari 2017
A A

SONGULARA – Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) masih mendominasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong. Temuan ini bakal ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan rekomendasi.

Inpektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Masdin S.Sos mengatakan, hampir semua SKPD dijajaran Pemkab Parigi Moutong memiliki temuan SPPD yang belum tuntas untuk dikembalikan ke kas daerah.

Bahkan temuan SPPD tersebut bukan hanya berasal dari eselon II, namun staf golongan II tiap SKPD pun harus ikut nimbrung dalam temuan tersebut.

Baca Juga

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Kategori temuan SPPD itu katanya terdiri dua macam, yang pertama karena disengaja dan kedua unsur ketidaksengajaan. Unsur kesengajaan misalnya seperti kenaikan harga dipihak Travel. Karena sistem hutang hingga satu bulan lamanya baru dibayar pihak SKPD, makanya pihak travel menaikkan harga tiket dari yang sebenarnya.

“Pihak travel sistemnya berbicara bisnis, jika SKPD berhutang hingga satu bulan, jelas mereka rugi, sehingga banyak kemungkinan unsur kesengajaan disebabkan karena hal seperti itu,” ungkapnya.

Sedangkan dari unsur ketidaksengajaan, masih sama kesalahan dari pihak travel. Misalnya nama yang berangkat tidak sama dengan nama yang tercatat di pihak travel. Kemungkinan, keberangkatan yang dilakukan pihak yang berangkat karena keadaan terdesak, sehingga pihak travel memberikan tiket nama orang lain yang tidak jadi melakukan keberangkatan.

Berdasarkan instruksi Wakil Bupati Parigi Moutong, pengembalian temuan SPPD tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan 60 hari masa pengembalian. Namun, terkait hal itu, masih ada pula pihak-pihak yang melanggar komitmen rekomendasi dari pihak BPK.

“Jika dalam masa rekomendasi 60 hari belum juga ditindaklanjuti untuk pengembalian, maka diberlakukan sistem TPTGR atau sistem jaminan sesuai besaran temuan yang bersangkutan. Kalau, temuannya 100 juta, maka jaminan TPTGR-nya pun harus senilai itu,” terangnya.

Pihakya menilai, selama masa kebijakan pengembalian masih diberlakukan, dan yang bersangkutan masih beritikad baik untuk mengembalikan, maka hal tersebut belum bisa diproses secara hukum.

Namun jika yang bersangkutan masih saja melanggar komitmennya, maka penegak hukum dapat memprosesnya sesuai dengan rekomendasi temuan BPK.

“Kalau untuk kami, walaupun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kami tidak bisa memproses atau merekomendasikan ke pihak hukum, karena kami bukan pihak Eksekutor. Namun, kami hanya bisa meminta jaminan kepada yang bersangkutan sesuai dengan sistem TPTGR,” tandasnya

Sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk meminta pengembalian dari semua pihak yang berkaitan dengan persoalan temuan SPPD tersebut. Baik dari pihak pejabat, hingga anggota DPRD Parigi Moutong. fhara

ShareTweet
Previous Post

Produktivitas Beras Organik di Parigi Moutong Ditingkatkan

Next Post

MoU Kejari-APDESI Bukan Berarti Kebal Hukum

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026
Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

27 April 2026
Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

25 April 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In